Respon Warga Kota Bengkulu, Pemkot Putihkan Tunggakan PBB 2018 ke Bawah

Warga Kampung Melayu Kota Bengkulu, Okta Heriansyah mengatakan dirinya menyambut baik program pemutihan ini.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Suasana pembayaran PBB di Bapenda Kota Bengkulu, Kamis (13/6/2024). Pemkot saat ini punya program pemutihan tunggakan PBB 2018 ke bawah. 

Kedepannya, Bapenda akan mengupdate sistem informasinya, sehingga pemutihan tunggakan PBB 2018 kebawah bisa dibayarkan di kantor pos atau di Bank Bengkulu.

"Karena baru diumumkan, sistemnya baru bisa di loket Bapenda. Namun, kedepannya bisa dibayarkan di kantor pos dan Bank Bengkulu," ujar Nurlia.

Nurlia sendiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pemutihan ini untuk membayarkan PBB yang tertunggak.

Apalagi, pembayaran PBB ini juga bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan digunakan untuk pembangunan Kota Bengkulu.

"Bayarkan setiap tahun, sehingga tidak akan terasa berat," kata Nurlia.

Baca juga: Cara dan Syarat Urus Pemutihan Tunggakan PBB di Kota Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved