PPDB di Bengkulu
PPDB SMA/SMK Negeri di Mukomuko, Dibuka 19 Juni 2024, Berikut Syarat dan Cara daftar
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dimulai 19 Juni 2024.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
5. Pendaftaran jalur zonasi.
a. Dilaksanakan pada tanggal 25-28 Juni 2024.
b. Kuota sebesar 60 persen dari total jumlah perserta didik yang diterima
6. Pengumuman PPDB jalur zonasi dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2024.
7. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam waktu yang bersamaan.
8. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik diumumkan setiap hari.
9. Sekolah menyediakan layanan pendampingan bagi calon peserta didik yang tidak mampu mengakses pendaftaran PPDB secara daring. Layanan ini dapat disediakan dilingkungan sekolah berupa:
a. Akses laman PPDB;
b. Pembuatan akun akses laman PPDB;
c. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB.
10. Tidak mempersyaratkan ujian tertulis atau tes kemampuan akademik dalam bentuk apapun.
Ketentuan pendaftaran dengan mekanisme luring adalah sebagai berikut:
1. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka sekolah mengajukan permohonan izin melaksanakan PPDB luring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui Cabang Dinas Pendidikan.
2. Dalam mekanisme luring, pendaftar melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
3. Fotokopi dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka 2 diserahkan kepada panitia PPDB di sekolah tempat calon peserta didik mendaftar dan melihatkan dokumen aslinya;
4. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait;
5. Kepala sekolah membuat posko Informasi pendaftaran PPDB di tingkat sekolah.
PPDB di Bengkulu Tengah Selesai, Dikbud Sebut Tak Ada Satupun Kuota Sekolah Terpenuhi |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Pindah Rayon, PPDB SMK 2024 di Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Pantau dan Awasi PPDB 2024, Dikbud Seluma Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Terkendala Jaringan Internet, Calon Peserta Didik SMA di Mukomuko Diminta Daftar Lewat Sekolah |
![]() |
---|
SD di Mukomuko Dilarang Gelar Tes Calistung untuk PPDB 2024, Berikut Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.