PPDB SMA Bengkulu 2024
Hari Pertama PPDB SMA di Mukomuko, Wali Murid Akui Kesulitan Daftar Online
Hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mukomuko, wali murid masih alami sejumlah kendala.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mukomuko, wali murid masih alami sejumlah kendala.
Di hari pertama ini ada 3 jalur pendaftaran yang dibuka yakni jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua.
Salah satu wali murid yakni, Herti (38) mengakui mengalami kesulitan untuk mengupload data-data anaknya saat melakukan pendaftaran online.
“Saya nggak ngerti cara daftar online, makanya saya pilih ke sekolah langsung untuk dibantu didaftarkan,” ungkap Herti saat diwawancarai, Rabu (19/6/2024).
Herti menjelaskan, dirinya mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi. Beberapa dokumen dipersiapkan untuk nanti diupload oleh pihak sekolah.
Dokumen yang disiapkan seperti, nilai anaknya yang bersekolah di SMPN 41 Mukomuko, mulai dari semester 1 hingga semester 6.
“Dari pagi datang ke SMAN 1 Mukomuko, jalur prestasi, minta tolong pihak sekolah untuk mendaftarkan secara online,” tutur Herti.
Sementara itu, Ketua Pelaksana PPDB SMAN 1 Mukomuko M Ampera menjelaskan, sejak pagi sudah ada belasan wali murid yang membawa anaknya untuk mendafatr di SMAN 1.
Dari pengakuan beberapa wali murid, kebanyakan wali murid tak memahami cara mengupload data calon peserta didik situs PPDB online.
“Jadi kami dari pihak sekolah membantu para wali murid ataupun calon peserta didik untuk mendaftarkan diri secara online di SMA kami, hal ini dilakukan agar mempermudah wali murid ataupun peserta didik yang hendak mendaftar,” jelas Ampera.
Baca juga: SD di Mukomuko Dilarang Gelar Tes Calistung untuk PPDB 2024, Berikut Ketentuannya
Ampera juga menjelaskan, untuk tanggal 19 Juni hingga 21 Juni 2024, ini pendaftaran dibuka untuk 3 jalur yakni afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Ada beberapa data yang juga harus diupload saat pendaftaran online oleh wali murid ataupun calon peserta didik.
“Calon peserta didik wajib mengupload Akte Kelahiran, ljazah / STTB (Surat Tanda Tamat Belajar), Kartu Keluarga untuk ketiganya ini wajib,” jelas Ampera.
Kemudian, Ampera juga mengatakan kalau untuk Kartu PIP/KIP/PKH/KKS/Bukti Keterangan Penyandang Disabilitas dari dokter spesialis atau psikolog, untuk jalur afirmasi calon peserta didik tidak boleh menggunakan KIS dan SKTM.
| Jalur Zonasi PPDB SMA Bengkulu Ditutup 1 Juli 2024, Wali Murid Keluhkan Anak Belum Dapat Sekolah |
|
|---|
| PPDB SMA 2024 Jalur Zonasi di Bengkulu Berakhir, Masih Ada Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri |
|
|---|
| Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Bengkulu 2024 Jalur Zonasi, Diumumkan 1 Juli 2024 |
|
|---|
| Wali Murid di Bengkulu Keluhkan Aplikasi hingga Sistem Zonasi PPDB SMA |
|
|---|
| PPDB Jalur Zonasi Dibuka, Berikut Daftar Pembagian Zonasi SMA Negeri di Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PPDB-SMA-di-Mukomumo-Wali-Murid-Kesulitan-Daftar-Online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.