Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat

DUDUK Perkara Vincent-Desta Hingga Boiyen Terseret Kasus Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Dalam putusan yang berakhir dengan pemecatan Hasyim Asy'ari, anggota majelis DKPP, J Kristiadi mengungkap peran Vincent dan Desta bersama Boiyen.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Vincent Desta dan Ketua KPU Hasyim. DUDUK Perkara Vincent-Desta Hingga Boiyen Terseret Kasus Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari 

Dalam sidang putusan terungkap, Hasyim memaksa CAT selaku anggota PPLN Den Haag melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Peristiwa hubungan badan keduanya terjadi saat Hasyim melakukan kunjungan kerja ke PPLN Den Haag Belanda terkait tahapan Pemilu 2024.

Pada 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim melalui aplikasi pesan WhatsApp yakni agar Hasyim juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

Kemudian Hasyim menjawab pesan WA itu dengan kalimat romantis.

Baca juga: Bujuk Rayu Ketua KPU Hasyim Asyari Pikat Si Cantik CAT, Modus Ngaku Proses Cerai dengan Istri

“iyaa, siap sayang,” seperti yang dituliskan dalam surat putusan DKPP.

Tak berhenti di situ, Hasyim mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia disertai dengan tarkakhir “semoga kita sehat selalu”.

Diketahui, Hasyim dan CAT melakukan hubungan badan saat ia sedang bertugas sebagai Ketua KPU di Amsterdam, Belanda.

Saat itu sedang diadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPLN yang berlangsung pada 2-7 Oktober 2023, tepatnya di Den Hag.

Hasyim mengajak CAT yang merupakan PPLN dan berdomisili di Den Hag untuk mendatanginya ke hotel pada suatu malam di tanggal 3 Oktober 2023.

Dalam pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda itu keduanya berbincang.

Sampai akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badan, mulanya korban menolak.

Namun dalam perbincangan tersebut dikatakan dalam persidangan bahwa Hasyim merayu dan membujuk CAT untuk melakukan hubungan badan.

Respon Hasyim Usai Dipecat DKPP

Hasyim Asy'ari ucapkan terimakasih usai dipecat dari Ketua KPU lantaran berbuat asusila terhadap anggota PPLN.

Diketahui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Rabu (3/7/2024).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved