Sabtu, 2 Mei 2026

Operasi Antik Nala 2024

Operator Alat Berat di Mukomuko Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Satresnarkoba Polres Mukomuko meringkus pemuda inisial LR (21) warga Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Konferensi pers penangkapan operator alat berat di Mukomuko yang memiliki sabu seberat 0,96 gram di aula Polres Mukomuko, Kamis (11/7/2024). 

“Pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara,” jelas Aritonang. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan alat bukti berupa sabu seberat 0,96 gram, satu bungkus kotak rokok, satu unit handphone dan satu unit motor grandong sawit jenis Revo.

Penangkapan ini merupakan Operasi Antik Nala yang digelar dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 8 Juli 2024.

Baca juga: Kronologi 2 Bocah Hilang Usai Hanyut di Muara Telaga Biru Mukomuko, Terseret Ombak-Sempat Ditolong

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved