Kasus Vina Cirebon
Biodata Lengkap Razman Arif Nasution, Laporkan Hakim Eman Sulaeman Karena Bebaskan Pegi Setiawan
Inilah biodata Razman Arif Nasution sesumbar akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri atau PN Bandun Eman Sulaeman karena membebaskan Pegi Setiawan.
Karir Razman Arif Nasution
-Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari GOLKAR (1999 - 2004)
-Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari PKPB (2004 - 2009)
-Pengacara
Pendidikan
-S1 Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara
-S2 Universitas Sains Malaysia
Alasan Razman Arif Nasution Melaporkan Hakim Eman Sulaeman
Sebelumnya, praktisi hukum, Razman Nasution bakal laporkan Hakim Eman Sulaeman yang telah memutuskan mencabut status tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Eman Sulaeman selaku Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, bakal dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum oleh Razman Nasution.
Menurut Razman Nasution, keputusan Eman Setiawan tak seperti keputusan seorang hakim melainkan seperti dukun.
Hal ini disampaikan Razman Nasution saat hadir menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Witjaksono, Selasa (9/7/2024).
Awalnya, Razman Nasution menyoroti putusan Eman Sulaeman yang dinilainya justru menimbulkan masalah berkepanjangan.
Ia juga menilai, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eky, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.
"Saya (sebelumnya) berharap putusan praperadilan oleh Hakim Tunggal, Pak Eman Sulaeman, adalah putusan yang komprehensif, berdasar, dan legitimate secara logika."
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Razman-Arif-Nasution-melaporkan-hakim-PN-Bandun-Eman-Sulaeman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.