Kasus Vina Cirebon

Deduksi Susno Duadji Yakini Kasus Vina Cirebon Adalah Kecelakaan Tunggal

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meyakini kasus Vina Cirebon bukanlah tindak pidana.

TribunBengkulu.com/Ist
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meyakini kasus Vina Cirebon bukanlah tindak pidana, melainkan kecelakaan tunggal. 

Namun Susno yakin hakim akan memberikan putusan yang adil.

"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.

Tak hanya itu, Susno Duadji pun mengingatkan hakim untuk tidak main-main dalam memutuskan.

"Tapi kalau menclang menclong berarti Indonesia kapan baiknya," kata dia.

Susno mengingatkan kepada hakim bahwa kasus ini disorot oleh publik.

"Dan ingat, hakim yang akan nyidangkan tolong ingat ya, ini Indonesia memperhatikan Anda. Saya berhak ingatkan hakim, saya salah satu yang gaji hakim loh," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadina masih meyakini kasus itu adalah pembunuhan.

Sebab pihak keluarga merasa ada yang janggal dalam kasus Vina Cirebon.

Mulai dari motor yang tidak rusak parah, kemudian luka di tubuh Vina dan yang tidak seperti korban kecelakaan.

"Tetapi apabila nanti terbukti itu laka lantas, kita pasti akan menerimanya," jelas Raden Reza.

Susno Duadji (kiri) meyakini bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon bukanlah tindak pidana atau kasus pembunuhan.
Susno Duadji (kiri) meyakini bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon bukanlah tindak pidana atau kasus pembunuhan. (TribunBengkulu.com/Ist)

Hakim PK Kasus Vina Cirebon

Sidang perdana PK Saka Tatal akan digelar pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Tiga srikandi ditunjuk menjadi hakim di PK Saka mantan narapidana kasus Vina Cirebon.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Dari ketiga hakim itu, yang menarik adalah Hakim Anggota Galuh Rahma Esti.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved