Kasus Vina Cirebon

Deduksi Susno Duadji Yakini Kasus Vina Cirebon Adalah Kecelakaan Tunggal

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meyakini kasus Vina Cirebon bukanlah tindak pidana.

TribunBengkulu.com/Ist
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meyakini kasus Vina Cirebon bukanlah tindak pidana, melainkan kecelakaan tunggal. 

Sebab, Galuh Rahma Esti rupanya memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000.

Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980.

Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.

Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Galuh Rahma Esti juga pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat tahun 2009.

Di laman LHKPN tanggal penyampaian 17 Januari 2023, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000

Dari total kekayaannya itu, Galuh Rahma Esti memiliki empat rumah yang merupakan hasil sendiri.

Rumah itu berada di Jakarta Selatan, Bogor, Majalengka, dan Brebes.

Total kekayaan dari empat rumah itu yakni mencapai Rp 3.700.000.000.

Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki lima mobil dan satu motor.

Empat mobil yang dimiliki Galuh Rahma Esti yaitu Altis, Xenia, Terrano, Pajero Dakkar, dan Toyota SUV.

Total harta dari kendaraannya itu mencapai Rp 1.037.000.000.

Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki utang Rp 100.000.000.

Sehingga total kekayaannya mencapai 4.814.000.000.

Kolase Foto Susno Duajdi (kiri) dan Foto Almarhum Vina (Kanan).
Kolase Foto Susno Duajdi (kiri) dan Foto Almarhum Vina (Kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved