Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu
Kilas Balik Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Antara Ahli Waris vs Pemkot Bengkulu
Kilas Balik Sengketa Ahli Waris Lahan SDN 62 vs Pemkot Bengkulu, Jelang Eksekusi Pemkot Didesak Hapus Aset
TRIBUNBENGKULU.COM - Kilas balik sengketa kepemilikan lahan gedung SDN 62 Kota Bengkulu antara Pemkot Bengkulu vs ahli waris kini terus bergulir.
Bahkan, terbaru Pemkot Bengkulu didesak segera menghapuskan kepemilikan atas aset gedung SDN 62 Kota Bengkulu.
Hal itu, lantaran Pemkot Bengkulu kalah dalam sengketa kepemilikan tanah, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2323K/PDT/2016.
Berdasarkan putusan MA ini, lahan tempat berdiri SDN 62 Kota Bengkulu dinyatakan sah milik ahli waris.
"Tapi, gedung, perumahan guru, dan bangunan lainnya masih aset pemkot. Untuk eksekusi atau dirobohkan, maka gedung dan bangunan ini harus dihapuskan dulu dari aset pemkot. Kami menunggu itu," kata kuasa hukum ahli waris, Dike Meyrisa kepada TribunBengkulu.com, Senin (29/7/2024).
Selain menghapus gedung sekolah dari aset, Pemkot Bengkulu juga diminta membayarkan sewa ke ahli waris.
Baca juga: Butuh Anggaran Rp 9 Miliar untuk Membangun Gedung Baru SDN 62 Kota Bengkulu
Jumlah Rp 4 miliar, dengan sewa terhitung sejak sekolah ini pertama kali didirikan tahun 1984.
Hanya saja, karena tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Bengkulu, Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada 18 Juli 2024 lalu membacakan Aamning atau peringatan/teguran kepada Pemkot Bengkulu, agar segera melaksanakan putusan pengadilan.
Pihak pemkot diberikan waktu 8 hari untuk memberikan jawaban Aamning ini.
"Tapi, sampai sekarang masih belum ada jawaban," ujar Dike.
Ahli waris sendiri masih menunggu penghapusan aset, dan pembayaran uang sewa ini dari pemkot.
Ahli waris juga sudah berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Bengkulu, supaya menganggarkan pembayaran sewa dan penghapusan aset.
"Jadi, sekarang kita menunggu itu. Pengadilan juga tidak bisa melaksanakan eksekusi kalau asetnya belum dihapuskan," ungkap Dike.
Duduk Perkara
Persoalan kepemilikan lahan SDN 62 Kota Bengkulu vs Ahli Waris ini memang sudah bergulir ke ranah hukum sejak 2014.
Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu
Pemkot Bengkulu
Aset Pemkot Bengkulu
Kota Bengkulu
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu
ViralLokal
Cerita Warga Terdampak Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu, Harus Cari Sekolah Anak Jauh dari Rumah |
![]() |
---|
Respon Ahli Waris soal Pemkot Bengkulu Ajukan PK ke MA, Babak Baru Sengketa Lahan SDN 62 |
![]() |
---|
Babak Baru Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu, Pemkot Ajukan PK ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Bang Ken Surati Walikota dan Gubernur Bengkulu, Minta SDN 62 tetap Dipertahankan |
![]() |
---|
Respon Pemkot Bengkulu Usai Didesak Ahli Waris Hapus Aset SDN 62 Kota Bengkulu Jelang Eksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.