Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu

Kilas Balik Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Antara Ahli Waris vs Pemkot Bengkulu

Kilas Balik Sengketa Ahli Waris Lahan SDN 62 vs Pemkot Bengkulu, Jelang Eksekusi Pemkot Didesak Hapus Aset

Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
SDN 62 Kota Bengkulu, yang kini sudah dikosongkan dan siswa dititipkan belajar di SDN 51 Kota Bengkulu. 

Pemerintah Kota Bengkulu sempat melayangkan gugatan secara perdata kepada Pengadilan Negeri Kota Bengkulu.

Para ahli waris saat itu memenangkan perkara dengan upaya hukum gugatan pembanding.

Keputusan banding di Pengadilan Tinggi Bengkulu hingga Kasasi Mahkamah Agung juga dimenangkan pihak ahli waris dengan menguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama.

Pemerintah Kota Bengkulu bahkan pernah meminta angka ganti rugi lahan, dan diajukan angka sebesar Rp 6 miliar saat itu.

Namun, hasil audit tim independen ini dengan mengacu berbagai pertimbangan, pada bulan Desember 2018 diputuskan harga ganti rugi lahan sebesar Rp 3,5 miliar.

Pemerintah Kota Bengkulu berjanji akan membayar dengan mencicil, dan dianggarkan dalam APBD tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar untuk tahap awal.

Saat akan diproses secara administrasi, Pemkot Bengkulu meminta untuk diserahkan sertifikat lahan tersebut dengan alasan untuk kelengkapan administrasi.

Mereka menolak, sebab tidak ada jaminan jika sertifikat diserahkan, maka uang akan mereka terima dengan baik.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui dinas pendidikan dan kebudayaan memindahkan siswa ke sekolah sementara di SDN 51 dan SDN 59 berjarak sekitar 2 kilometer dari SDN 62.

Siswa SDN 62 belajar siang hari pukul 13.00 WIB.

Ratusan Siswa Menumpang

Ratusan siswa di SDN 62 Kota Bengkulu, terpaksa menumpang untuk aktivasi belajar mengajar sejak 2019.

Hal itu lantaran, konflik lahan antara ahli waris lahan SDN 62 dan Pemkot Bengkulu membuat SDN 62 tak bisa lagi ditempati.

Salah satu wali murid, yang enggan disebut namanya menyampaikan kekhawatirannya akan pendidikan anaknya tersebut.

"Anak-anak kan belajarnya siang, gantian dengan SD 51. Terus sering diejek, pai lah awak numpang (pergilah cuma numpang) di sekolah kami, " kata Wali murid, Jumat (23/9/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved