Pembunuhan Dini Sera
Rekomendasi Komisi III DPR RI Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Dalam Kasus Pembunuhan Dini Sera
Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat terhadap keluarga almarhumah Dini Sera, hari ini, Senin (29/7/2024).
"Saya mau hakim ini yang beserta dua orangnya harus diberikan satu keadilan hukuman dari Mahkamah Agung, dibidang pengawasan,' ujar Ahmad Sahroni dilansir dari Youtube TVR Parlemen, Senin (29/7/2024).
Ahmad Sahroni juga mengatakan jika dirinya baru tahu bahwa Hakim yang bebas vonis Ronald Tannur juga pernah vonis bebas kasus yang telah lama
"Yang saya dengar, yang saya profiling yang bersangkutan (Hakim) gak pernah putuskan, bohong tu, ternyata banyak keputusan bebas yang dilakukan, sama ini hakim, banyak kasus," jelas Ahmad Sahroni.
Sebelumnya diketahui bahwa Ronald Tannur telah divonis bebas oleh hakim ketua Erintuah Damanik.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyaratakan, Ronald Rannur tidak bersalah atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti (DSA) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Rieke Diah Pitaloka Dukung Kejaksaan Ajukan Kasasi
Rieke Diah Pitaloka mendukung penuh Kejaksaan Negeri untuk mengajukan kasasi soal putusan hakim yang vonis bebas Ronald Tannur.
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik memberikan vonis bebas kepada anak anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gregorius Ronald Tannur.
Alasan hakim membebaskan Ronald Tannur pada kasus ini karena tidak ada bukti kuat yang membuktikannya melakukan penganiayaan terhadap Dini hingga tewas, seperti dakwaan jaksa.
Kendati demikian, Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim setelah ditunut 12 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tak terima dengan putusan majelis hakim tersebut, Kejaksaan Negeri sepakat untuk mengajukan kasasi.
Baru-baru ini, Rieke Diah Pitaloka sebagai politisi PDI Perjuangan (PDIP) juga turut menyoroti Ronald Tannur yang divonis bebas hakim.
Melalui Instagram pribadinya Rieke Diah Pitaloka mendukung penuh Kejaksaan Negeri untuk mengajukan kasasi soal putusan hakim yang vonis bebas Ronald Tannur.
Tak hanya sekedar dukungan, Rieke Diah Pitaloka bahkan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menuntut keadilan korban, Dini Sera Afiryanti (29) melalui sebuah petisi.
"Keadilan harus ditegakkan ! Keadilan tidak pandang bulu,"
| Imbas Terima Suap Kasus Pembunuhan Dini Sera, Saldo ATM Istri Hakim Mangapul Mendadak Kosong |
|
|---|
| Apakah Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Meirizka Widjaja Suap Hakim? |
|
|---|
| Giliran Adik Ronald Tannur yang Diperiksa Kasus Penyuapan Hakim, Ibunya Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Detail Penangkapan Kembali Ronald Tannur di Pakuwon City Surabaya Setelah Vonis Bebas Batal |
|
|---|
| Ronald Tannur Batal Vonis Bebas, Gegara Terbukti Suap 3 Hakim MA Senilai Rp 5 Miliar? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekomendasi-Komisi-III-DPR-RI-Terkait-Vonis-Bebas-Ronald-Tannur-Dalam-Kasus-Pembunuhan-Dini-Sera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.