Berita Rejang Lebong

Musim Kemarau Melanda, Waspada Titik Panas Pemicu Karhutla di Rejang Lebong Bengkulu

Musim kemarau telah mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Rejang Lebong. Pada musim kemarau, sejumlah titik panas (hotspot) rawan muncul.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Karhutla rawan terjadi di tengah musim kemarau saat ini. Kepala Dinas Damkar Rejang Lebong Ferry Najamudin mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam menghidupkan api terutama di lahan pertanian atau perkebunan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Musim kemarau mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Masyarakat diminta waspadai titik panas (hotspot) yang rawan muncul.

Titik panas ini dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Peristiwa karhutla di Rejang Lebong tahun 2023 lalu cukup banyak terjadi.

Kepala Dinas Damkar Rejang Lebong Ferry Najamudin mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam menghidupkan api terutama di lahan pertanian atau perkebunan.

Ia mengungkapkan penyebab utama karhutla murni disebabkan aktivitas manusia. Hanya kemungkinan kecil karhutla murni disebabkan oleh fenomena alam. 

"Maka dari itu perlu hati-hati, karena kebakaran lahan rawan terjadi saat musim kemarau," ungkap Ferry.

Sejauh ini memang belum ada kasus karhutla di Kabupaten Rejang Lebong. Namun pada tahun 2023 lalu, ada 17 kasus karhutla yang ditemukan. Untuk kebakaran lahan terjadi karena kemarau panjang dan diduga ada yang sengaja membakar lahan.

"Kita juga bersiaga mengantisipasi karhutla," lanjut Ferry.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan ataupun lokasi pertanian.

Perbuatan tersebut akan merugikan diri sendiri dan warga sekitar karena dapat berakibat fatal. Memasuki musim kemarau ini, rawan sekali terjadinya karhutla.

Jika ditemukan adanya yang membakar lahan dengan sengaja atau adanya kebakaran lahan yang terjadi bisa melaporkan ke nomer call center Kapolres Rejang Lebong yakni 0821-8181-9595.

"Hindari membakar lahan demi keamanan kita bersama, jika ada yang sengaja membakar lahan itu ada pidananya," imbuh Sinar.

Baca juga: Jalan 3,2 KM Program TMMD ke-121 Kodim 0409 Rejang Lebong Dilengkapi 7 Plat Duiker

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved