Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera Resmi Dilaporkan ke Badan Pengawas MA

Ketiga hakim itu dilaporkan keluarga Dini Sera Afriyanti korban penganiayaan oleh Ronald Tannur

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/ZINTAN
Pihak keluarga Dini Sera Afriyanti melaporkan tiga hakim yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA), Rabu (31/7/2024). Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengatakan, laporan ini merupakan tindaklanjut dari laporan mereka ke Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024). 

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan proses hukum yang dilakukan akan menjadi sia-sia jika Ronald Tannur berada di luar negeri.

Dia menegaskan, jika masih dalam proses kasasi, maka Ronald Tannur bisa dicekal.

"Kami sedang juga akan mendorong dilakukannya pencekalan kepada si Ronald ini. Karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharusnya bisa dilakukan pencekalan, karena memang belum inkrah, masih dalam proses hukum. Akan percuma proses hukum, akan sia-sia proses hukum kalau ketika diputus si terdakwanya sudah tidak ada di Indonesia," jelas Habiburokhman.

Murka Ahmad Sahroni ke Hakim

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak bisa menyembunyikan emosinya terhadap hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Pekan lalu, ketika Ronald Tannur divonis bebas, Sahroni telah berkoar-koar bahwa hakim yang membebaskan Ronald itu pasti sakit.

Sahroni bahkan curiga sang hakim tidak memiliki TV dan HP yang memadai untuk melihat bukti CCTV yang menampilkan secara jelas Dini dilindas dengan mobil oleh Ronald Tannur.

Kemarin, Sahroni kembali emosi saat keluarga Dini mengadu ke Komisi III DPR.

Sahroni menyebut hakim dengan sebutan "brengsek" saat mendengar hakim bersikeras menyebut Dini tewas karena alkohol, bukan dianiaya Ronald Tannur.

Selain itu, saksi-saksi di TKP juga sudah dihadirkan ke persidangan, sehingga menambah amarah Sahroni.

"Itu security diperiksa juga enggak? Sudah pernah dihadirkan saksi?" tanya Sahroni.

"Ya semua security dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah pernah dihadirkan, Bapak," kata pengacara keluarga Dini, Dimas.

"Oke, jelas bahwa hakim memang brengsek," kata Sahroni.

Sahroni mengaku emosi dengan hakim, sehingga ucapan itu terlontar dari mulutnya saat rapat.

Sahroni pun menyatakan dirinya tidak takut dengan siapa pun yang mem-"backing" Ronald Tannur.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved