Heboh Paskibraka Lepas Jilbab

Gubernur Bengkulu Rohidin Sesalkan Larangan Paskibraka Putri Pakai Hijab saat Pengukuhan di IKN

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sesalkan 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 'terpaksa' lepas hijab saat pengukuhan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin ikut menyayangkan adanya aturan yang tidak memperbolehkan paskibraka putri memakai hijab saat pengukuhan di IKN. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sesalkan 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 'terpaksa' lepas hijab saat pengukuhan pada Selasa 13 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebanyak 18 anggota paskibraka putri tersebut disinyalir melepas jilbab lantaran mengikuti Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.

Di antara 18 paskibraka putri yang melepas hijab saat pengukuhan terdapat 1 siswi asal Bengkulu bernama Amanda Aprila, siswa SMAN 2 Kota Bengkulu.

Rohidin menilai tidak diperbolehkannya paskibraka putri memakai hijab saat pengukuhan termasuk menciderai hak-hak beragama bagi warga negara. 

"Terhadap kondisi nasional kami sebagai kepala daerah, mengimbau kepada pihak yang bertanggung jawab. Ini soal keyakinan untuk menjalankan ibadah, kemudian syariat agama masing-masing," ungkap Rohidin, Rabu (14/8/2024). 

Menurutnya, semua pihak apalagi di momen pengukuhan paskibraka itu harus menjamin kemerdekaan kepada seluruh pemeluk agama. Melindungi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

"Undang-Undang sudah menjamin seperti itu. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, itu tidak mengurangi kekhidmatan, rasa bangga dan ketertiban penyelenggaraan pengibaran bendera dengan peserta yang menggunakan hijab,".

"Saya berharap aturan ini dicabut jangan sampai menjadi polemik dan merugikan para pemeluk agama," papar Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Menurutnya juga, tentu semua pihak harus menghargai kemerdekaan warga masyarakat untuk memeluk agama.

Untuk itu, ia meminta agar mencabut larangan tersebut, dan memberikan hak-hak peserta paskibraka untuk menggunakan hijab sebagaimana keyakinannya.

"Karena itu hak asasi kemerdekaan memeluk agama adalah hak dari setiap warga negara," jelas Rohidin. 

Berkaca dari momen pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN itu, Rohidin memastikan jika untuk Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu memperbolehkan bagi paskibraka muslimah untuk mengenakan hijabnya. 

Seperti pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih tahun-tahun sebelumnya. 

"Tetap diperbolehkan sebagai mana tahun sebelumnya. Tadi sudah saya sampaikan kepada pelatih dan panitia bahwa di Bengkulu khusus Paskibraka di dalam kewenangan kita, kita tidak melarang bagi peserta paskibraka untuk menggunakan hijab atau jilbab," ujar Rohidin.

Baca juga: Sosok Novallian dan Amanda Jadi Paskibraka Nasional 2024 di Istana Negara Wakili Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved