Heboh Paskibraka Lepas Jilbab
Gubernur Bengkulu Rohidin Sesalkan Larangan Paskibraka Putri Pakai Hijab saat Pengukuhan di IKN
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sesalkan 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 'terpaksa' lepas hijab saat pengukuhan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sesalkan 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 'terpaksa' lepas hijab saat pengukuhan pada Selasa 13 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebanyak 18 anggota paskibraka putri tersebut disinyalir melepas jilbab lantaran mengikuti Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Di antara 18 paskibraka putri yang melepas hijab saat pengukuhan terdapat 1 siswi asal Bengkulu bernama Amanda Aprila, siswa SMAN 2 Kota Bengkulu.
Rohidin menilai tidak diperbolehkannya paskibraka putri memakai hijab saat pengukuhan termasuk menciderai hak-hak beragama bagi warga negara.
"Terhadap kondisi nasional kami sebagai kepala daerah, mengimbau kepada pihak yang bertanggung jawab. Ini soal keyakinan untuk menjalankan ibadah, kemudian syariat agama masing-masing," ungkap Rohidin, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, semua pihak apalagi di momen pengukuhan paskibraka itu harus menjamin kemerdekaan kepada seluruh pemeluk agama. Melindungi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
"Undang-Undang sudah menjamin seperti itu. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, itu tidak mengurangi kekhidmatan, rasa bangga dan ketertiban penyelenggaraan pengibaran bendera dengan peserta yang menggunakan hijab,".
"Saya berharap aturan ini dicabut jangan sampai menjadi polemik dan merugikan para pemeluk agama," papar Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Menurutnya juga, tentu semua pihak harus menghargai kemerdekaan warga masyarakat untuk memeluk agama.
Untuk itu, ia meminta agar mencabut larangan tersebut, dan memberikan hak-hak peserta paskibraka untuk menggunakan hijab sebagaimana keyakinannya.
"Karena itu hak asasi kemerdekaan memeluk agama adalah hak dari setiap warga negara," jelas Rohidin.
Berkaca dari momen pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN itu, Rohidin memastikan jika untuk Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu memperbolehkan bagi paskibraka muslimah untuk mengenakan hijabnya.
Seperti pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih tahun-tahun sebelumnya.
"Tetap diperbolehkan sebagai mana tahun sebelumnya. Tadi sudah saya sampaikan kepada pelatih dan panitia bahwa di Bengkulu khusus Paskibraka di dalam kewenangan kita, kita tidak melarang bagi peserta paskibraka untuk menggunakan hijab atau jilbab," ujar Rohidin.
Baca juga: Sosok Novallian dan Amanda Jadi Paskibraka Nasional 2024 di Istana Negara Wakili Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
rohidin mersyah
Paskibraka Putri Lepas Jilbab
Paskibraka 2024
Polemik Paskibraka Putri Lepas Jilbab
| BEM SI Daerah Bengkulu Desak Presiden Joko Widodo Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BEM-SI-daerah-Bengkulu-pelarangan-jilbab-BPIP-Yudian-Wahyudi.jpg)  | 
|---|
| BPIP Larang Jilbab untuk Paskibraka, Legislator PKS Bengkulu: Bertentangan dengan Nilai Pancasila | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sri-Astuti-Anggota-DPRD-Kota-Bengkulu-fraksi-PKS.jpg)  | 
|---|
| PPI Provinsi Bengkulu Kecam Paskibraka Putri Harus Lepas Hijab, Tuntut Ketua BPIP Diganti | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Salah-satu-Paskibraka-putri-Bengkulu.jpg)  | 
|---|
| Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bengkulu Terkejut Siswinya Harus Lepas Jilbab Saat Pengukuhan Paskibraka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Paskibraka-Nasional-asal-bengkulu-2024.jpg)  | 
|---|
| Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Aturan Larangan Jilbab Paskibraka Dicabut | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah-Larangan-Jilbab.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rohidin-Mersyah-PKS.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PRAKIRAAN-CUACA-KOTA-BENGKULU-31102025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelimpahan-TPPU-Mega-Mall-29102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/STRATEGI-PEMBANGUAN-DAERAH.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyitaan-52-kios-2.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pansel-masih-menunggu-waktu-penilaian-calon-Sekda-Provinsi-Bengkulu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sita-aset-pasar-panorama-29102025.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.