Penimbun BBM di Kaur Diringkus

Timbun BBM Bersubsidi, Pengawas SPBU dan Pengunjal di Kaur Terancam 10 Tahun Penjara

Timbun dan jual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite dengan berat total 1,2 ton, pengawas SPBU dan pengunjal di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu t

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PS Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jerry Antonius Naingolan mengatakan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite dengan berat total 1,2 ton terancam 10 tahun penjara. 

Hasilnya benar saja ternyata ada tindak penyalahgunaan wewenang untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Saat itu polisi langsung mengamankan tersangka AS yang merupakan pengawas di SPBU Aur Ringgit.

Dari keterangan AS dirinya mengaku melakukan kerjasama dengan salah satu kenalannya yaitu tersangka HE yang bertindak sebagai pengunjal dan penampung.

Polisi kemudian langsung mengamankan HE dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Atas temuan tersebut kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved