Berita Rejang Lebong
Pengakuan Kakak Adik di Bengko Rejang Lebong, Aniaya Warga Kota Bengkulu karena Terbawa Emosi
Kakak beradik berinisial AS (29) dan RS (16) warga Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tertunduk lesu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kakak beradik berinisial AS (29) dan RS (16) warga Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tertunduk lesu.
Hanya karena emosi sesaat membuat keduanya harus diamankan oleh Polsek Sindang Dataran. Aksi penganiayaan hingga pembacokan yang dilakukan keduanya murni karena terbawa perasaan emosi.
Pengakuan itu didapati ketika AS dan RS menjalani pemeriksaan oleh anggota Polsek Sindang Dataran pada Rabu (4/9/2024) sore. Keduanya mengaku terbawa emosi hingga akhirnya memukuli dan membacok korban menggunakan sajam jenis pedang.
"Terbawa emosi pak," ucap para pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Sindang Dataran Iptu Muhamad Azhara menerangkan, kedua pelaku ini melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Is (52) dan Ar (59) warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu pada Jumat (30/8/2024) lalu.
Aksi itu terjadi akibat selisih paham saat korban tengah mengisi bensin kendaraan di tempat pelaku.
"Ada selisih paham sehingga para pelaku menganiaya korban hingga mengalami sejumlah luka," jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku terancam pasal 170 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (1) ayat (2) KUHPidana.
Dalam pasal 170 KUHPidana, pelaku terancam pidana penjara maksimal 9 tahun kurungan. Kemudian dilapis juga dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 penjara.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa sajam jenis padang sepanjang 70 cm.
"Pasal berlapis, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," ujar kapolsek.
Baca juga: Kakak Adik Pelaku Penganiayaan Warga Kota Bengkulu di Bengko Rejang Lebong Dijerat Pasal Berlapis
Berita Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Penganiayaan
Pembacokan
Polsek Sindang Dataran
Sindang Dataran
| Detik-detik Petani Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rejang Lebong Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah |
|
|---|
| Dilema Guru! Tegur Siswa Bisa Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong Bahas Solusi Bareng Kepsek |
|
|---|
| Petani asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Rejang Lebong karena Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Klarifikasi BKPSDM Rejang Lebong, Kades di Kepahiang Dilantik dalam Daftar PPPK 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kakak-adik-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.