Berita Kriminal
Tak Terima Foto Vulgar Anaknya Disebar di Medsos, Warga Bengkulu Lapor Polisi
Tak terima foto vulgar sang anak disebar di media sosial (Medsos), TE (44) warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu lapor polisi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan wartawan TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tak terima foto vulgar sang anak disebar di media sosial (Medsos), TE (44) warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu lapor polisi.
Kronologi kejadian bermula pada tanggal 25 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB korban mendapati foto vulgar miliknya diposting di media sosial oleh kenalannya seorang perempuan berinisial MP.
Mendapati adanya postingan fotonya tersebut membuat korban merasa malu dan beberpa kali menangis.
Kejadian tersebut kemudian diketahui oleh ibu korban TE, dan TE melihat isi postingan di Instagram juga menuliskan informasi fitnah tentang anaknya.
Menurut ibu korban akibat kejadian tersebut anaknya terkena psikisnya dan sering murung karena malu.
Mendapati hal tersebut ibu korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Bengkulu, pada tanggal 2 September 2024 kemarin.
Terkait adanya laporan tersebut dibenarkan oleh PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.
"Iya benar kita telah menerima laporannya. Tapi masih dugaan ya, laporannya itu tampaknya masuk dalam kategori pencemaran nama baik," ungkap Endang, Rabu (4/9/2024).
Terkait dengan tindak lanjut atas kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu. Mengingat korban adalah seorang perempuan yang juga masih berstatus anak di bawah umur, karena masih berusia 15 tahun.
"Untuk detail kejadiannya kasus ini masih digali oleh Unit PPA Polresta Bengkulu," kata Endang.
Unit PPA masih akan memintai keterangan saksi-saksi atas kasus tersebut, termasuk keterangan dari terlapor berinisial MP.
Karena antara terlapor dan juga pelapor saling kenal juga masih tidak menutup kemungkinan jika akan diupayakan untuk perdamaian.
"Intinya kasus ini masih didalami oleh unit PPA. Untuk tahu bagaimana lanjutannya kita tunggu saja hasil pendalaman dari mereka nanti seperti apa," ujar Endang.
Baca juga: Kakak Adik Pelaku Penganiayaan Warga Kota Bengkulu di Bengko Rejang Lebong Dijerat Pasal Berlapis
berita kriminal
Foto Tak Senonoh
Bengkulu
Kota Bengkulu
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
Sukamerindu
| Pria asal Kepahiang Gelapkan Motor Petani di Rejang Lebong, Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Ringkus Bandit Curanmor Lintas Provinsi, Modus Motor Kebun |
|
|---|
| Motor Diambil Paksa Debt Collector, Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polisi |
|
|---|
| Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Bengkulu, Sabu dan Motor Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Aksi Pencurian Kilat di Warnet Bengkulu, Tas Berisi Dompet dan Uang Hilang Sekejap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ps-kasi-humas-Iptu-Endang-soal-foto-vulgar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.