Berita Kriminal

Tak Terima Foto Vulgar Anaknya Disebar di Medsos, Warga Bengkulu Lapor Polisi

Tak terima foto vulgar sang anak disebar di media sosial (Medsos), TE (44) warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu lapor polisi.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan adanya laporan orang tua atas kasus fitnah dan penyebaran foto vulgar anaknya. 

Laporan wartawan TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tak terima foto vulgar sang anak disebar di media sosial (Medsos), TE (44) warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu lapor polisi.

Kronologi kejadian bermula pada tanggal 25 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB korban mendapati foto vulgar miliknya diposting di media sosial oleh kenalannya seorang perempuan berinisial MP.

Mendapati adanya postingan fotonya tersebut membuat korban merasa malu dan beberpa kali menangis.

Kejadian tersebut kemudian diketahui oleh ibu korban TE, dan TE melihat isi postingan di Instagram juga menuliskan informasi fitnah tentang anaknya.

Menurut ibu korban akibat kejadian tersebut anaknya terkena psikisnya dan sering murung karena malu.

Mendapati hal tersebut ibu korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Bengkulu, pada tanggal 2 September 2024 kemarin.

Terkait adanya laporan tersebut dibenarkan oleh PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.

"Iya benar kita telah menerima laporannya. Tapi masih dugaan ya, laporannya itu tampaknya masuk dalam kategori pencemaran nama baik," ungkap Endang, Rabu (4/9/2024).

Terkait dengan tindak lanjut atas kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu. Mengingat korban adalah seorang perempuan yang juga masih berstatus anak di bawah umur, karena masih berusia 15 tahun.

"Untuk detail kejadiannya kasus ini masih digali oleh Unit PPA Polresta Bengkulu," kata Endang.

Unit PPA masih akan memintai keterangan saksi-saksi atas kasus tersebut, termasuk keterangan dari terlapor berinisial MP.

Karena antara terlapor dan juga pelapor saling kenal juga masih tidak menutup kemungkinan jika akan diupayakan untuk perdamaian.

"Intinya kasus ini masih didalami oleh unit PPA. Untuk tahu bagaimana lanjutannya kita tunggu saja hasil pendalaman dari mereka nanti seperti apa," ujar Endang.

Baca juga: Kakak Adik Pelaku Penganiayaan Warga Kota Bengkulu di Bengko Rejang Lebong Dijerat Pasal Berlapis

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved