Penganiayaan Anak

Kondisi Terkini SR, Gadis Cilik Dianiaya Paman di Bulukumba Karena Curi Uang Nenek

Gadis cilik berinisial SR (10), korban penganiayaan oleh pamannya berinisial FR (43) kini mendapatkan pendampingan di rumah aman UPTD PPPA Bulukumba.

TribunBengkulu.com/Ist
Kondisi korban SR dalam keadaan trauma berat setelah mengalami penganiayaan oleh pamannya sendiri. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Gadis cilik berinisial SR (10), korban penganiayaan oleh pamannya berinisial FR (43) kini mendapatkan pendampingan di rumah aman UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

Dari data terhimpun, kondisi korban SR dalam keadaan trauma setelah mengalami penganiayaan oleh pamannya sendiri.

Mirisnya, bahkan penganiayaan tersebut disaksikan langsung oleh orang tuanya.

Namun orang tuanya tidak berani melerai, meski kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba.

Sementara kejadian tersebut viral di media sosial setelah direkam oleh warga yang kebetulan sedang berada di lokasi kejadian.

Tim Reaksi Cepat UPTD PPPA Kabupaten Bulukumba, Agustin mengatakan, kondisi korban SR setelah mengalami peristiwa tersebut cukup memprihatinkan.

“Korban sudah divisum, terdapat luka memar dan lebam di lengan tangan, bagian dada dan belakang si anak,” ungkap Agustin, Selasa (10/9/2024) dikutip TribunBengkulu.com dari berita news.

Di sisi lain, Agustin juga menyayangkan kejadian tersebut karena terjadi di depan orang tuanya sendiri.

Baca juga: Aksi Penganiayaan Anak di Bulukumba Sulsel, Pelaku Sebut Korban Sering Mencuri 

"Pengakuan si anak ini, ibunya ada di tempat kejadian namun tak ada niat untuk melerai, ini yang kami sangat sayangkan,” kata Agustin.

Penganiayaan Anak di Bulukumba Viral di Media Sosial

Sebelumnya, viral di media sosial video amatir yang memperlihatkan rekaman seorang pria menganiaya anak perempuan beredar luas di berbagai media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berpakaian hijau dengan parang panjang di pinggangnya menyerang seorang anak perempuan. 

Belakangan, kasus penganiaan tersebut diketahui terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9/2024).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar yang dikonfirmasi Kompas, Selasa (10/9/2024) membenarkan peristiwa tersebut. 

Polisi, kata dia, masih menyelidiki.  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved