OTT Pungli 3 PNS di Jembatan Timbang
3 Terdakwa Pungli Jembatan Timbang dan Pengurusan KIR Rejang Lebong Divonis Berbeda
3 terdakwa pungli jembatan timbang dan pengurusan KIR di Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu divonis berbeda hakim.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Terpisah salah satu kuasa hukum terdakwa Jafni Parma menyampaikan apa yang sudah divonis oleh hakim hari ini akan terlebih dahulu mereka komunikasikan terlebih dahulu kepada pihak keluarga.
"Kami memilih pikir-pikir terlebih dahulu karena ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarga klien kami," kata Jafni.
Diberitakan sebelumnya ketiga terdakwa berhasil diamankan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, karena tertangkap tanga melakukan dugaan tindak pidana pungli jembatan timbang dan uji KIR.
Ketiganya diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Mereka bertugas di Kantor unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB), Balai Pengelola Trasportasi Darat kelas III Kementerian Perhubungan Padang Ulak Tanding di Halan Raya Curup Lubuk-Linggau Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Kepergok Hendak Mencuri di Jalan WR Supratman, Pemuda asal Bengkulu Tengah Berakhir Dipenjara
Jembatan Timbang
OTT Pungli di Jembatan Timbang
OTT Pungli 3 PNS di Jembatan Timbang
Running News
Rejang Lebong
Bengkulu
TribunBreakingNews
Pengadilan Negeri Bengkulu
| Tiga Terdakwa Pungli Jembatan Timbang dan Pengurusan KIR Rejang Lebong Dituntut Hukuman Berbeda |
|
|---|
| Tanggapan BPTD Wilayah III Soal 3 PNS Kemenhub Kena OTT Pungli di Jembatan Timbang Bengkulu |
|
|---|
| OTT Pungli 3 Oknum PNS Kemenhub di Jembatan Timbang Bengkulu, Ketiganya Beraksi Sejak Lama |
|
|---|
| 3 Oknum PNS Kemenhub Kena OTT Pungli di Jembatan Timbang Bengkulu Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polisi Selidiki Pelaku Lain, Usai OTT Pungli 3 PNS Kemenhub di Jembatan Timbang Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vonis-kir-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.