Dewan Kito

3 Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Dikirim ke Kemendagri: Sumardi, Suprisman, Sonti Bakara

Politisi Golkar Sumardi bakal menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, politisi PAN Suprisman menempati posisi Wakil Ketua I.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Erlangga. Politisi Golkar Sumardi bakal menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Lalu politisi PAN Suprisman menempati posisi Wakil Ketua I, dan Sonti Bakara menjabat sebagai Wakil Ketua II. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Politisi Golkar Sumardi bakal menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Lalu politisi PAN Suprisman menempati posisi Wakil Ketua I, dan Sonti Bakara menjabat sebagai Wakil Ketua II.

Ketiga nama calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu diusulkan ke Kemendagri RI untuk SK Pelantikan.

Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Erlangga menjelaskan tiga nama tersebut direncanakan akan dikirim ke pusat pada Kamis 10 Oktober 2024.

"Jadi sampai hari ini masih tiga yang sudah mengusulkan, Partai Golkar, PAN, PDI-P. Kalau Partai Gerindra belum," kata Erlangga, Rabu (9/10/2024).

Erlangga menjelaskan diambilnya langkah ini dikarenakan mempertimbangkan waktu sehingga pihaknya mengajukan nama-nama calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

Yakni ada nama Sumardi dari Partai Golkar yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Kemudian Suprisman dari PAN, dan Sonti Bakara dari PDI-P sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu

"Untuk efisiensi waktu tiga nama ini akan kita kirim besok. Melalui pak gubernur melalui biro pemerintah untuk segera agar mendagri meng-SK-kan serta agenda untuk pelantikan," jelas Erlangga.

Sementara itu, untuk nama calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra akan diusulkan selanjutnya setelah dari Partai Gerindra menyerahkan nama ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu

"Nyusul (nama dari Partai Gerindra, red) karena kita mengingat waktu. Jadi kita laksanakan dulu yang sudah masuk," ujar Erlangga. 

Baca juga: Ahmad Kanedi Dipanggil Jaksa, Dicecar soal PAD Mega Mall Bengkulu yang Dibangun di Lahan Pemkot

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved