Kasus Guru Honorer Supriyani

Alibi Guru Honorer Supriyani Mentahkan Tuduhan, Aipda Wibowo Tetap Ngotot Ingin Penjarakan

Wali kelas 1A SDN Baito mengungkapkan bahwa guru honorer Supriyani memiliki alibi kuat dalam kasus dugaan pemukulan anak Aipda Wibowo.

TribunnewsSultra
Guru honorer Supriyani ternyata memiliki alibi kuat dalam kasus pemukulan anak Aipda Wibowo. 

Aipda WH malah kian ngotot ingin memenjarakan Supriyani karena alasan sang guru honorer tersebut tak mengakui kesalahan.

"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf."

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf", katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (8/11/2024).

Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.

Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.

"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."

"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan)," katanya.

Supriyani menegaskan, Aipda WH ngotot menjebloskannya ke penjara walaupun hanya sehari.

Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'," kata Supriyani.

Kasus Guru Supriyani

Sebelumnya, kasus seorang guru SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, ditahan polisi usai tegur siswanya viral lewat media sosial.

Berdasarkan narasi yang beredar, guru SD bernama Supriyani (37) itu ditahan karena menegur siswa yang nakal. 

Orang tua siswa bersangkutan tersebut adalah anggota kepolisian.

Penahanan terhadap Supriyani memunculkan gelombang protes dari rekan seprofesi.

Bahkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan melakukan mogok kerja sebagai bentuk solidaritas.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved