Kasus Guru Honorer Supriyani
Alibi Guru Honorer Supriyani Mentahkan Tuduhan, Aipda Wibowo Tetap Ngotot Ingin Penjarakan
Wali kelas 1A SDN Baito mengungkapkan bahwa guru honorer Supriyani memiliki alibi kuat dalam kasus dugaan pemukulan anak Aipda Wibowo.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membeberkan duduk perkara yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Semua bermula Supriyani menghampiri siswa berinisial D (6) dalam ruang kelas 1 A untuk memberikan teguran.
Supriyani juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada D.
Ia memukul badan D dengan gagang sapu ijuk.
“Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” kata Febry.
Febry melanjutkan, ibu D mendapati adanya luka di paha sang anak Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00.
D mengaku kepada ibunya luka tersebut karena dirinya terjatuh saat bermain di sawah bersama ayahnya, Aipda WH yang berstatus sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Ibu D lantas menanyakan kepada suami perihal luka tersebut.
Aipda WH pun membantah D terjatuh.
Pada akhirya, D mengaku telah dipukul oleh gurunya.
Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, Aipda WH melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baito.
Febry menyebut, sudah 4 kali mediasi dilakukan antara Supriyani dengan keluarga D. Namun, mediasi berjalan buntu.
Supriyani bersikukuh tidak melakukan pemukulan terhadap siswa D dan enggan minta maaf karena merasa tidak bersalah.
“Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya (ke jalur hukum),” tandas Febry.
Cabut Kesepakatan Damai
Setelah sempat membuat kesepakatan damai dengan orang tua murid yang melaporkannya, kini Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut dan membuat surat pernyataan.
Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut karena dirinya merasa dalam kondisi tertekan dan terpaksa berdamai.
| Sempat Gagal Seleksi, Guru Supriyani Akhirnya Lulus PPPK Jalur Khusus usai 16 Tahun Honorer |
|
|---|
| Kuasa Hukum Guru Supriyani Tagih Janji Mendikdasmen Soal Kliennya Diloloskan PPPK 2024 |
|
|---|
| Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Anak Polisi Kini Tak Lulus PPPK, Tagih Janji Mendikdasmen |
|
|---|
| AKHIRNYA Aipda Amiruddin Akui Peras Supriyani Rp 50 Juta usai Diperiksa Propam, Polisi Lain Kebagian |
|
|---|
| Guru Supriyani Divonis Bebas, Kubu Aipda WH Meradang Sebut JPU Tak Serius-Cuci Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perjalanan-Supriyani-Jadi-Guru-Honorer-dengan-Gaji-Rp-300-Ribu-Dituding-Pukul-Murid-Hingga-Disomasi.jpg)