Kasus Guru Honorer Supriyani
Alasan Jaksa Tetap Sebut Guru Supriyani Aniaya Anak Aipda WH Meski Dituntut Bebas
Meski guru Supriyani dituntut bebas atas tudingan aniaya anak Aipda WH, namun Jaksa Penuntut Umum menilai jika guru Supriyani lakukan penganiayaan.
Guru honorer Supriyani dituntut bebas Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus tuduhan aniaya anak polisi.
Guru Supriyani dituntut bebas, pada sidang Senin (11/11/2024) pukul 09.00 WITA di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Menuntut terdakwa Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," kata JPU.
Kedua, lanjut JPU, membebaskan Supriyani dari dakwaan kesatu melanggar pasal 80 ayat 1 junto pasal 186 huruf Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
JPU Bacakan Tuntutan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan hukuman atas kasus Supriyani, Senin (11/11/2024).
Kasus guru Supriyani yang dituding pukul anak Aipda WH hingga saat ini memang menjadi sorotan beberapa pihak.
Tak hanya di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kasusnya viral hingga menjadi pembahasan tingkat nasional.
Banyak yang terlibat dalam kasus guru Supriyani ini.
Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, hingga Kanit Reskrim Polsek Baito.
Selain dua orang polisi. Kejaksaan juga memeriksa pihak internalnya.
Bahkan Kasi Pidum Kejari Konsel, Andi Gunawan di non-aktifkan dari jabatannya, untuk pemeriksaan.
Selain Kasi Pidum, 3 jaksa lainnya ikut diperiksa Kejati Sultra dan Kejaksaan Agung.
Meski beberapa oknum kepolisian dan jaksa sudah menjalani pemeriksaan etik. Namun kasus ini tetap berjalan di pengadilan.
Pada Senin (11/11/2024) besok. Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan kepada Supriyani
Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Jaksa Penuntut Umum
Guru Supriyani
Alasan Jaksa Sebut Supriyani Aniaya Anak Aipda WH
Aipda WH
Kasus Guru Honorer Supriyani
| Sempat Gagal Seleksi, Guru Supriyani Akhirnya Lulus PPPK Jalur Khusus usai 16 Tahun Honorer |
|
|---|
| Kuasa Hukum Guru Supriyani Tagih Janji Mendikdasmen Soal Kliennya Diloloskan PPPK 2024 |
|
|---|
| Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Anak Polisi Kini Tak Lulus PPPK, Tagih Janji Mendikdasmen |
|
|---|
| AKHIRNYA Aipda Amiruddin Akui Peras Supriyani Rp 50 Juta usai Diperiksa Propam, Polisi Lain Kebagian |
|
|---|
| Guru Supriyani Divonis Bebas, Kubu Aipda WH Meradang Sebut JPU Tak Serius-Cuci Tangan |
|
|---|
