Kasus Guru Honorer Supriyani
Alasan Jaksa Tetap Sebut Guru Supriyani Aniaya Anak Aipda WH Meski Dituntut Bebas
Meski guru Supriyani dituntut bebas atas tudingan aniaya anak Aipda WH, namun Jaksa Penuntut Umum menilai jika guru Supriyani lakukan penganiayaan.
Lalu apakah Supriyani akan di tuntut bebas?
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan tuntutan jaksa akan disusun berdasarkan fakta persidangan,
"Semua fakta didapatkan selama pembuktian di persidangan. Keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa akan menjadi landasan JPU dalam menyusun tuntutan," ujar Dody
Sementara itu Penasehat Hukum Supriyani, Andri Darmawan optimis kalau kliennya itu bisa dituntut bebas,
"Karena dalam hal pembuktian, JPU kurang maksimal dan tak terlalu kuat, sedangkan kami sangat maksimal untuk membuktikan kalau Supriyani tidak bersalah," katanya
Kata Andri bukan hal yang haram apabila JPU menuntut bebas kliennya tersebut.
"Bukan hal yang haram JPU menuntut bebas, itu diatur dalam peraturan Jaksa Agung, kalau menggunakan hati nurani saya rasa akan dituntut bebas," tuturnya.
Meski Dituntut Bebas, Jaksa Tetap Anggap Supriyani Pukul Anak Aipda WH: Luka Bukan di Organ Vital
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Dituntut Bebas, Jaksa Tetap Anggap Supriyani Pukul Anak Aipda WH: Luka Bukan di Organ Vital,
Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Jaksa Penuntut Umum
Guru Supriyani
Alasan Jaksa Sebut Supriyani Aniaya Anak Aipda WH
Aipda WH
Kasus Guru Honorer Supriyani
| Sempat Gagal Seleksi, Guru Supriyani Akhirnya Lulus PPPK Jalur Khusus usai 16 Tahun Honorer |
|
|---|
| Kuasa Hukum Guru Supriyani Tagih Janji Mendikdasmen Soal Kliennya Diloloskan PPPK 2024 |
|
|---|
| Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Anak Polisi Kini Tak Lulus PPPK, Tagih Janji Mendikdasmen |
|
|---|
| AKHIRNYA Aipda Amiruddin Akui Peras Supriyani Rp 50 Juta usai Diperiksa Propam, Polisi Lain Kebagian |
|
|---|
| Guru Supriyani Divonis Bebas, Kubu Aipda WH Meradang Sebut JPU Tak Serius-Cuci Tangan |
|
|---|
