Berita Bengkulu

Polda Bengkulu Catat Ada 1000 Pelanggar Lalu Lintas Setiap Hari Terekam Kamera ETLE

Ditlantas Polda Bengkulu catat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Bengkulu capai 1.000 pelanggar setiap hari.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Suasana di Ruang Operator ETLE di Bengkulu Selasa (10/12/2024). Petugas catat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Bengkulu capai 1.000 pelanggar setiap hari. 

1. Simpang Polda Bengkulu (dari arah Simpang Pagar Dewa)

2. Simpang Pagar Dewa (dari arah Simpang Bumi Ayu) 

3. Simpang KM 8 (dari arah Simpang 4 Taman Remaja)

4. Simpang SLB (dari arah Jalan Hibrida)

5. Pantai Panjang (tidak jauh dari Bundaran Pantai Pasir Putih)

6. Simpang 3 Sawah Lebar

7. Simpang 5 Ratu Samban (dari arah Jalan Soeprapto)

8. Simpang 5 Ratu Samban (dari arah RSHD Kota Bengkulu).

Jika melakukan tindak pelanggaran, tentunya pelanggar akan secara otomatis mendapatkan surat tilang.

Surat tilang tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun yang sering menjadi kendala, surat tilang tersebut terkadang tidak sampai kepada penerima.

Hal tersebut biasanya terjadi karena beberapa hal, seperti pelanggar tersebut sudah pindah alamat, ataupun pemilik STNK adalah tangan kedua (membeli kendaraan dari orang lain).

Untuk sementara, memang tidak akan ada kendala jika pelanggar tidak menerima surat tilang elektronik tersebut.

Permasalahan baru akan terjadi apabila pelanggar nantinya hendak membayar pajak, ataupun balik nama kendaraan.

Pelanggar belum bisa melakukan pembayaran pajak apabila denda tilang ETLE belum dibayar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved