Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti ke Karyawan, Korban Dijebak Keluarga Pelaku?
Kejanggalan kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim ke karyawannya satu demi satu terkuak.
TRIBUNBENGKULU.COM - Meski George Sugama Salim telah ditangkap pihak kepolisian, namun kasus ini masih menjadi sorotan warganet.
Apalagi warganet menilai ada kejanggalan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti ini.
Rupanya selain dianiaya, Dwi mengaku mendapat hal lain yang tak pernah disangka olehnya.
Karena itulah yang menyebabkan kasus Dwi Ayu mandek selama dua bulan.
Insiden penganiayaan yang dialami Dwi Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 Wib.
Dalam video viral yang beredar terlihat detik-detik saat Dwi Ayu dilempari kursi, mesin debit BCA, patung hingga loyang kue oleh pelaku, George Sugama Halim.
Diungkap Ayu, sebelum kejadian penganiayaan itu, ternyata George sempat menghina dirinya.
Hal ini dilakukan George pada September 2024 lalu.
"Sebelum kejadian ini dia (pelaku) pernah ngatain saya miskin, babu, terus dia (pelaku) sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gue ke penjara, gue ini kebal hukum'. Di situ saya mau resign akhirnya ditahan sama adik pelaku. Akhirnya saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya enggak mau antarin makanan pelaku lagi," ungkap Dwi Ayu.
Hingga akhirnya usai mengalami penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur itu terjadi, Dwi Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat.
Baca juga: George Sugama Disebut Punya Keterbelakangan IQ dan EQ, Alasan Agar Bisa bebas?
Kala itu Dwi Ayu gerak cepat melaporkan George Sugama Halim ke polisi.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," imbuh Dwi Ayu.
Tak hanya itu saja, Dwi ayu tampak seperti dijebak oleh keluarga George Sugama Hali,
Setelah melapor ke polisi, Dwi Ayu sempat didampingi pengacara.
Namun tak disangka, pengacara itu ternyata adalah utusan dari keluarga pelaku.
"Ada cerita juga yang tentang pengacara. Saya sempat dikirimi pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia (pengacara) ngakunya dari LBH utusan dari Polda," kata Dwi Ayu dilansir dari TribunnewsBogor.com.
"LBH apa?" tanya pimpinan DPR RI, Habiburokhman.
"Kurang tahu, dia ngomongnya itu aja. Terus pas pertemuan di Polres, mau BAP, di situ dia (pengacara) ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya. Pengacaranya saya enggak tahu namanya. Bos saya namanya Linda," ujar Dwi Ayu.
Usai ganti pengacara, lagi-lagi Dwi Ayu mengalami hal sial lainnya.
Pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini justru tak serius membantunya menangani kasusnya.
"Terus akhirnya mama saya ganti pengacara. Di situ pengacara yang keduanya enggak (respon), kalau saya tanya gimana kelanjutan (kasusnya) bilangnya sedang diproses," pungkas Dwi Ayu.
Bukan cuma tak banyak membantu, pengacara kedua ini juga memeras korban.
Hal itu yang membuat ibunda Dwi Ayu menjual sepeda motor satu-satunya untuk membayar pengacara.
Padahal hasilnya pengacara tersebut tidak membuat kasus Dwi Ayu cepat teratasi.
"Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya," ujar Dwi Ayu.
"Jual motor? ya Allah," respon Habiburokhman seraya syok mendengar kisah korban.
"Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah enggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru)," akui Dwi Ayu.
Beruntung kini Dwi Ayu dibantu oleh pengacara utusan pengusaha kenamaan Jhon LBF.
Kata polisi soal laporan awal korban
Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menimpa Dwi Ayu belakangan diungkap oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim jadi sorotan lantaran sudah dua bulan berlalu.
Dwi Ayu pun sejak 17 Oktober 2024 lalu melaporkan kekejaman anak bos toko roti itu ke polisi.
Namun laporan tersebut membuahkan hasil setelah viral pada pertengahan Desember 2024.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly angka bicara.
Diungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, awalnya korban tidak memberikan bukti-bukti seperti foto atau video kasus penganiayaan tersebut ke penyidik.
Karenanya penyidik baru tahu rincian kasus yang dialami Dwi Ayu setelah kasusnya viral.
"Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik itu dari awal," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Tak Sertakan Bukti Video Rekaman, Polisi Baru Tahu Saat Viral
Lantaran hal tersebut, polisi mempertanyakan alasan korban tidak menyertakan video penganiayaan di awal pelaporan.
Di awal pelaporan, kasus korban pun telah ditangani secara prosedur standar tanpa pengaruh dari keviralan.
"Nah penyidik tahu viral ini baru, ‘oh ini ternyata ada video, kenapa dia tidak mau sampaikan kepada kami?’ Pengusutan kasus ini merupakan laporan seperti pidana pada umumnya, bukan laporan polisi tipe A," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Untuk diketahui, laporan polisi tipe A adalah yang dibuat berdasarkan temuan langsung anggota kepolisian terhadap tindak pidana.
Terlepas dari latar belakang hingga pelaporan kasus tersebut, Dwi Ayu kini bisa bernapas lega karena pelaku sudah ditangkap.
George Sugama Halim bahkan resmi dijadikan tersangka dan resmi mengenakan baju tahanan sejak Senin (16/12/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Dwi Ayu
Toko Roti Lindayes Cakung
| Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
|
|---|
| Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
|
|---|
| Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
|
|---|
| Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejanggalan-Kasus-Penganiayaan-Anak-Bos-Toko-Roti-ke-Karyawan-Korban-Dijebak-Keluarga-Pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.