Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Perjuangan Korban Anak Bos Toko Roti, Dwi Ayu Mencari Keadilan: Jual Motor dan Ditolak 2 Polsek
Perjuangan korban penganiayaan George Sugama, anak bos toko roti di Cakung, Dwi Ayu Darnawati.
Dwi sempat dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi di wilayah Penggilingan untuk mendapat penanganan medis awal akibat pendarahan di kepala yang dialami.
Di klinik Dwi sempat disarankan untuk mendapat penanganan medis dengan menjahit bagian terluka, namun Dwi menolak karena merasa takut dan syok akibat kejadian.
Usai mendapat penanganan medis awal Dwi didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya yang melihat kejadian melaporkan kasus ke Polsek Cakung, sesuai tempat kejadian perkara.
Namun oleh petugas Polsek Cakung, Dwi diarahkan membuat laporan penganiayaan dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
"Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah," lanjut Dwi.
Laporan Dwi diterima di dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, namun hingga kini pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Bahkan setelah video penganiayaan dialami Dwi viral di media sosial, hingga Dwi tidak kunjung mendapat informasi terkait penetapan G sebagai tersangka penganiayaan.
Polisi Tangkap George Sugama
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugama Hamlim di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024).
George Sugama Halim, anak bos penganiaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, usai kasus ini viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, George dan keluarganya ketakutan dan pergi keluar kota untuk menenangkan diri.
"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024), dikutip Kompas.
Polisi mengetahui keberadaan pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orangtua George.
"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orangtuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di hotel wilayah Sukabumi," ucap dia.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat tersebut.
"Jadi di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di hotel di Sukabumi," kata Nicolas.
"Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakkan hukum," imbuh dia.
Kasus ini mencuat saat video rekaman saat pelaku memukul korban viral di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.
Dwi Ayu Darmawati
DPR RI
Polres Jatinegara
Kasus Penganiayaan
George Sugama Halim
Toko Roti di Cakung yang Viral
Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
![]() |
---|
Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
![]() |
---|
Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.