Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Perjuangan Korban Anak Bos Toko Roti, Dwi Ayu Mencari Keadilan: Jual Motor dan Ditolak 2 Polsek
Perjuangan korban penganiayaan George Sugama, anak bos toko roti di Cakung, Dwi Ayu Darnawati.
"Di situ pengacara yang keduanya enggak kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses sedang diproses," jelasnya.
Dwi menjelaskan sang pengacara selalu minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah. Bahkan, sang ibu sampai menjual motor satu-satunya agar kasus itu bisa berlanjut.
"Di situ dia (pengacara) setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor. Iya jual motor satu-satunya," jelasnya.
Setelah memberikan uang dari penjualan motor, kasus pun tetap jalan di tempat. Menurutnya, sang pengacara malah tidak bisa dihubungi kembali.
"Abis jual motor itu saya tanya tanyakan itu udah gak ada gak bisa dihubungin lagi," pungkasnya.
Ditipu Pengacara
Dwi Ayu juga mengaku sampai ditipu oleh pengacara yang mengawal kasusnya sampai harus jual sepeda motor.
Ada pun, Dwi Ayu mengalami kasus penipuan seorang yang mengaku pengacara, saat mencari keadilan dalam kasus penganiayaan yang dialaminya.
Pengacara yang dimaksud adalah kuasa hukum kedua setelah sebelumnya menolak bantuan hukum dari pihak keluarga pelaku penganiayaan.
Hal itu terungkap dalam RDPU dengan Komisi III DPR, hari ini Selasa (17/12/2024).
"Harusnya ada pertanggungjawaban dari oknum pengacara ini. Itu akan kita dalami, tidak menutup kemungkinan kita pun akan laporkan seperti itu," kata kuasa hukum Dwi Ayu saat ini, Jaenudin, usai RDPU, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jaenudin mengungkapkan, bahwa kuasa hukum Dwi Ayu sebelumnya, selalu meminta uang, dengan alasan untuk menyelessikan proses hukumnya.
Ia menjelaskan, total kerugian Rp12 juta itu diberikan secara bertahap kepada oknum pengacara tersebut.
Hingga akhirnya Dwi Ayu menjual motor satu-satunya untuk membayar pengacara keduanya itu.
"Sampai dia jual motor demi membayar oknum pengacara ini. Namun hasilnya apa? Jadi dia menghilang," ucapnya.
Dwi Ayu Darmawati
DPR RI
Polres Jatinegara
Kasus Penganiayaan
George Sugama Halim
Toko Roti di Cakung yang Viral
Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
![]() |
---|
Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
![]() |
---|
Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.