Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan

Dwi Ayu Maafkan Geroge Suguma Halim Meski jadi Korban Penganiayaan dan Akui Trauma

Dwi Ayu korban penganiayaan bos toko roti akui trauma usai kejadian, kini ia memafkan George Suguma Halim meski pelah menganiaya dirinya.

Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com/Kompas
Kolase foto George suguma Halim (kiri) dan Dwi Ayu (kanan). Dwi Ayu Maafkan Geroge Suguma Halim Meski jadi Korban Penganiayaan dan Akui Trauma 

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

"Khilaf, saya khilaf," kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

"No comment," ujar George.

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved