KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Kilas Balik Kasus Harun Masiku hingga KPK Juga Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
KPK telah menetapkan PDI-P Hasto Kristiyanto sebagat tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan Harun Masiku.
Sosoknya pun menghilang sejak operasi senyap tersebut.
KPK kemudian menetapkan Harun sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Januari 2020.
Buron KPK ini juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020.
Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya serius menangani para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO."
"Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku."
"Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," ujar Ali, Senin (7/8/2023), dikutip Kompas.TV.
Harun sempat dikabarkan melarikan di luar negeri, namun Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun ada di Indonesia.
Menurut penjelasannya, berdasarkan data perlintasan yang ada, Harun memang sempat pergi ke Singapura, namun sejak 17 Januari 2020, mantan politikus PDIP itu Harun telah berada di tanah air dan tercatat tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia.
"Sejak 17 Januari 2020 sebenarnya Harun Masiku itu ada di Indonesia dan tidak pernah ke luar dari wilayah Indonesia, kecuali yang bersangkutan mengganti identitas dan mengubah paspor dengan data lain," ujar Krishna di program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (7/8/2023).
Mengutip pemberitaan Kompas.TV, pada Senin (23/5/2022), mantan penyidik KPK, Novel Baswedan melalui cjuitan di akun Twitternya menduga lambannya penangkapan Harun Masiku lantaran melibatkan petinggi partai tertentu.
"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja."
"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," ujar Novel lewat serangkaian cuitan di akun Twitter pribadinya, Senin (23/5/2022).
| 3,5 Jam Diperiksa, Sekjen PDIP Hasto Enggan Komentar dan Hanya Tebar Senyum saat Keluar Gedung KPK |
|
|---|
| Momen Sekjen PDIP Hasto Tiba di KPK Bawa Dokumen Merah, Sebut Akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya |
|
|---|
| Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Pemeriksaan di KPK Hingga Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Rumah Sekjen PDIP Hasto di Kebagusan dan Bekasi Digeledah KPK, Koper dan Flashdisk Diamankan |
|
|---|
| Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Meski Status Tersangka Terkuak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kilas-Balik-Kasus-Harun-Masiku-hingga-KPK-Juga-Tetapkan-Hasto-Sebagai-Tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.