Nenek di Baubau Dianiaya Polwan

Polwan RH Dimutasi Usai Diduga Aniaya Nenek di Baubau sampai Terancam Cacat

Bripka RH, polisi wanita yang diduga aniaya nenek di Baubau akhirnya dimutasi.

Editor: Yuni Astuti
TribunSultra
Foto Kapolres Baubau. Polwan RH Dimutasi Usai Diduga Aniaya Nenek di Baubau sampai Terancam Cacat 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bripka RH, polisi wanita yang diduga aniaya nenek di Baubau akhirnya dimutasi.

Bripka RH dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap Arnia (66).

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan Bripka RH ditarik ke Polres dan akan menerima tindakan disiplin.

Hal ini dilakukan karena oknum polisi wanita atau polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini viral usai diduga menganiaya nenek 66 tahun, pada Senin (16/12/2024).

AKBP Bungin Masokan mengatakan Polres Baubau tetap akan melakukan tindakan disiplin dan etik terhadap Bripka RH.

“Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali ke Polres Baubau,” ungkapnya saat diwawancarai, Senin (30/12/2024).

Kata dia, penanganan perkara dugaan penganiayaan tetap dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban serta terlapor.

“Kami juga memeriksa para saksi. Memang ada dua pernyataan yang berbeda antara versi korban dan rekan-rekannya dengan versi pemilik rumah dan tetangga-tetangga yang ikut melerai pertengkaran,” jelasnya.

Kapolres Baubau menegaskan meskipun kasus tersebut melibatkan anggota polisi wanita, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara profesional.

Ia pula, menjelaskan terdapat perbedaan dari saksi pemilik rumah yang mengungkapkan tidak terdapat penendangan dan juga pemukulan seperti yang diungkapkan korban.

“Memang terjadi tarik-menarik, itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban, karena suami korban merekam terjadinya perdebatan," ujarnya.

"Serta dari pemeriksaan yang kami lakukan kepada empat orang saksi yang berada di TKP serta empat orang saksi korban dan rekan-rekannya menyatakan terdapat dua perbedaan di situ,” jelasnya.

Polres Baubau terus menyelidiki dan investigasi serta saat ini sedang menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.

Soal video yang sempat dihapus saat kejadian Senin (16/12/2024) lalu, Polres Baubau akan mencoba meninjau kembali.

“Kami akan tinjau kembali dari handphonenya apakah bisa atau tidak nanti kami coba dalami kembali kepada si pemilik handphone,” tutupnya.

Baca juga: PROFIL Bripka RH, Polwan di Baubau Aniaya Nenek 66 Tahun Gegara Masalah Keluarga 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved