Pemprov Bengkulu Berutang

Pemkab Rejang Lebong Tunggu Kepastian Sisa DBH Rp 35 M dari Pemprov Bengkulu

Pemkab Rejang Lebong masih menunggu sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum diterima dari Pemprov Bengkulu.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Kantor BPKD Rejang Lebong. Pemkab Rejang Lebong masih menunggu sisa DBH yang belum diterima dari Pemprov Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemkab Rejang Lebong masih menunggu sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Dari total target DBH 2024 sebesar Rp 65 miliar, Pemkab baru menerima sekitar Rp 30 miliar, sementara sisa lebih dari Rp 35 miliar masih tertunda.

Pihak Pemkab Rejang Lebong terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Bengkulu untuk mempercepat proses pencairan sisa DBH tersebut.

Namun, meski sudah ada jaminan dari Pemprov untuk segera membayar, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pasti pembayaran.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu terkait proses tersebut.

Meskipun untuk kepastian waktu pencairannya hingga saat ini masih belum diketahui. 

“Kami berharap DBH bisa cair secepatnya. Perkiraan kami, pencairan dapat dilakukan pada bulan Maret 2025 setelah proses verifikasi oleh BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu,” ujar Oki.

Sisa DBH ini sangat penting bagi Pemkab Rejang Lebong dalam mendukung kegiatan pembangunan dan memenuhi kebutuhan anggaran daerah.

Pemkab Rejang Lebong berharap pencairan sisa DBH dapat segera terealisasi agar program pembangunan di daerah bisa berjalan sesuai rencana.

Menurut Oki, masih ada sisa sekitar lebih kurang Rp 35 miliar dari 5 item DBH yang belum terealisasi. Jumlah ini dari total target DBH 2024 sebesar Rp 65 miliar. 

"Iya belum, masih ada yang belum dibayarkan, sekitar 30 miliar lebih," kata Oki. 

Baca juga: DBH Belum Dibayar, Legislator Edwar Samsi: Jangan Jadi Beban Gubernur Bengkulu Baru

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved