THR Lebaran

THR PNS PPPK dan Pensiunan Cair pada 20 Maret 2025? Simak Aturannya

Artikel ini membahas tentang jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 lengkap dengan besaran yang didapat.

Editor: Yuni Astuti
Canva.com
THR LEBARAN 2025 - Ilustrasi uang rupiah yang diambil dari Canva, Selasa (3/4/2025). THR PNS, PPPK, dan Pensiunan cair pada 20 Maret 2025, ini aturannya. 

(3) Besaran tunjangan Hari Raya yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan

Pasal 9 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024.

Pasal 12

(1) Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024.

(21 Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024.

(3) Besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 9 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024.

Perhitungan Besar THR 2025

Berapa besaran THR PNS dan PPPK, serta gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2025, setidaknya bisa diprediksi berdasarkan perbandingan dengan besaran THR dan gaji ke 13 pada tahun 2024 lalu.

Selengkapnya besaran THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2024:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua/kepala = Rp26.299.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain = Rp24.721.200

- Sekretaris = Rp23.420.250

- Anggota = Rp23.420.250

Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved