THR Lebaran

THR PNS PPPK dan Pensiunan Cair pada 20 Maret 2025? Simak Aturannya

Artikel ini membahas tentang jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 lengkap dengan besaran yang didapat.

Editor: Yuni Astuti
Canva.com
THR LEBARAN 2025 - Ilustrasi uang rupiah yang diambil dari Canva, Selasa (3/4/2025). THR PNS, PPPK, dan Pensiunan cair pada 20 Maret 2025, ini aturannya. 

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya = Rp20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama = Rp16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator = Rp11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas = Rp8.844.150

Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

SD/SMP/Sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun = Rp3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp4.210.500

SMA/Diploma I/Sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp4.089.750

- Masa kerja 10 tahun- 20 tahun = Rp4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp4.884.600

Diploma II/Diploma III/Sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp4.573.800

- Masa kerja 10 tahun-20 tahun = Rp4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp5.436.900

Strata I/Diploma IV/Sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun = Rp5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp6.521.550

Strata II/Strata III/Sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp6.470.100

- Masa kerja 10 tahun- 20 tahun = Rp6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp7.542.150


Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved