Guru Tuntut Kepsek Mundur

Pengganti Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong yang Dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong resmi diganti, Sutarman ditunjuk sebagai Plt usai Agustinus Dani dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
RAPAT SEKOLAH - Foto Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong saat memimpin rapat akhir kenaikan kelas pada Kamis (19/6/2025). Sekarang Agustinus Dani DS sudah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. 

Jika ada yang tidak mengikuti perintah, maka akan dijauhi, ditekan, atau bahkan dipersulit dalam berbagai urusan.

"Kebijakannya sangat tidak masuk akal, ini adalah keresahan kami selama ini," tutup Alex.

Petisi Guru

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menuntut Kepala Sekolah mereka, Agustinus Dani DS, untuk mundur dari jabatannya. 

Tuntutan ini disampaikan secara resmi melalui sebuah petisi yang ditandatangani oleh para guru.

Petisi tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, ternyata telah dibuat sejak sekitar satu bulan lalu. Isinya merupakan bentuk protes terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap bermasalah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 37 guru dari total sekitar 50 guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu ikut menandatangani petisi. 

Para penandatangan berasal dari berbagai status kepegawaian, termasuk ASN, honorer, dan guru tidak tetap (GTT).

Salah satu guru yang ikut menandatangani, Alex, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena tidak ada lagi ruang komunikasi yang sehat antara guru dan pimpinan sekolah.

"Kami sudah cukup lama menahan kondisi ini, tapi tidak ada perubahan. Maka dari itu, kami sepakat membuat petisi agar Kepala Sekolah mundur," ungkap Alex saat dikonfirmasi.

Menurut Alex, petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang mencakup dugaan pelanggaran dan gaya kepemimpinan otoriter. 

Di antaranya adalah dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, serta tidak dibayarkannya gaji sejumlah tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.

Tidak hanya berhenti pada penyampaian internal, petisi itu juga telah resmi dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. 

Para guru berharap, akan ada tindak lanjut dan keputusan tegas dari pemerintah provinsi.

"Surat sudah kami serahkan langsung ke Gubernur. Kami berharap ada evaluasi dan tindakan, agar suasana pendidikan di SMKN 2 Rejang Lebong bisa kembali kondusif," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved