Guru Tuntut Kepsek Mundur
Pengganti Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong yang Dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong resmi diganti, Sutarman ditunjuk sebagai Plt usai Agustinus Dani dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Berikut adalah sejumlah poin keberatan yang tercantum dalam petisi:
- Kepemimpinan yang arogan dan intervensi terhadap bawahan
- Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
- Baju praktik yang tidak sesuai standar
- Dugaan korupsi dana Praktik Kerja
- Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Dugaan utang kepada pihak ketiga atas nama sekolah yang tidak dibayarkan
- Intimidasi terhadap bawahan
- Pemutihan gaji honorer
- Gaji honorer tidak dibayarkan, dan tenaga honorer diminta mengundurkan diri
- Pengancaman dan pemerasan terhadap guru PPPK
- Peminjaman uang pribadi dari sejumlah guru ASN, guru honorer, dan staf TU, mengatasnamakan sekolah, dengan nilai mencapai puluhan juta
- Perlakuan tidak adil terhadap bawahan
- Merendahkan martabat pendidik dan tenaga kependidikan
- Memaksa PTT untuk berjaga malam dan merumput di lingkungan sekolah atas perintah kepala sekolah
- Pengancaman profesi guru (diberikan 0 jam mengajar bahkan sampai dirumahkan)
- Manipulasi tanggal terbit SK kerja tenaga honorer
- Pemutusan jaringan WiFi dengan alasan tidak sanggup membayar, sehingga jurusan TKJ tidak bisa praktik
- Honorer yang mengundurkan diri secara terpaksa tidak dibayarkan gajinya selama bekerja di SMKN 2 Rejang Lebong
- Tidak dibayarkannya gaji pelatih ekstrakurikuler internal
Kepala Sekolah Buka Suara
Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, Agustinus Dani, akhirnya angkat bicara terkait petisi penolakan yang dilayangkan oleh puluhan guru di sekolahnya.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki alasan yang jelas dan membantah tudingan bertindak semena-mena.
Agustinus secara tegas menolak seluruh isi petisi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Menurutnya, semua poin yang tercantum dalam petisi tersebut tidak berdasar.
“Saya kaget saat pertama kali tahu ada petisi ini. Tapi setelah saya baca poin-poinnya, saya nyatakan semuanya tidak benar,” jelas Agustinus.
Salah satu poin dalam petisi menuding adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Menanggapi hal ini, Agustinus menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan kewajiban di sekolah.
“Ada yang belum lunas seragam, uang komite, dan kewajiban lainnya. Jadi pemotongan itu ada alasannya, bukan asal-asalan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat proses pencairan PIP berlangsung, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Bandung.
Polemik lain yang turut disorot dalam petisi adalah soal gaji guru honorer.
Agustinus menjelaskan, tidak semua guru bisa langsung menerima honor dari sekolah karena terbentur masalah legalitas.
“Ada yang SK-nya dari provinsi, ada juga yang belum terdaftar di Dapodik dan belum punya NUPTK. Jadi secara aturan, sekolah tidak bisa membayarkan honor mereka,” paparnya.
Pihak sekolah, lanjut Agustinus, sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari instansi terkait.
Terkait tudingan soal utang fotokopi kepada pihak ketiga, Agustinus menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.
“Waktu serah terima jabatan, saya tidak menemukan adanya utang tersebut. Dan sejak saya jadi Kepsek, saya bahkan tidak lagi memakai jasa fotokopi itu,” ujarnya.
Jika pun ada tagihan selama masa jabatannya, Agustinus meminta agar pihak yang bersangkutan menunjukkan bukti resmi seperti nota atau kwitansi.
Namun hingga kini, belum ada pengajuan ke bendahara sekolah.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para guru yang membuat petisi untuk mencari solusi bersama.
“Kami agendakan duduk bersama minggu ini. Semua akan dibicarakan baik-baik,” ucapnya.
Agustinus juga menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik selama disertai bukti yang kuat.
Bahkan, ia menyatakan kesiapannya mundur jika dianggap tidak layak memimpin sekolah.
“Jabatan itu amanah. Kalau memang dianggap gagal, saya siap mengundurkan diri. Tapi selama ini saya sudah berupaya membangun sekolah,” tutupnya.
Kejari Ikut Soroti
Sementara itu, Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya petisi yang diajukan oleh puluhan guru SMKN 2 Rejang Lebong.
Petisi tersebut memuat 20 poin keberatan terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah.
Di dalamnya tercantum sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, hingga tidak dibayarkannya gaji tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Menanggapi hal ini, Fransisco mengatakan pihak kejaksaan belum dapat mengambil langkah hukum karena masih menunggu laporan resmi.
"Berdasarkan pemantauan kami, permasalahan ini sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu melalui APIP," kata Kajari.
Ia menambahkan, saat ini kejaksaan masih bersikap menunggu sambil terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Jika nantinya ada laporan masuk, pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan APIP.
"Kami akan kaji dan lihat perkembangannya. Kami belum bisa menyimpulkan, namun memang jika ada temuan ya kita tindak nantinya," tegasnya.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Guru Tuntut Kepsek Mundur
SMKN 2 Rejang Lebong
TribunBreakingNews
Rejang Lebong
Bengkulu
Dicopot Gubernur Bengkulu, Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Laporkan 37 Guru dan Staf ke Polda |
![]() |
---|
Klarifikasi Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot Gubernur Gegara Pemotongan Dana PIP |
![]() |
---|
Sebelum Dicopot Gubernur Bengkulu, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Sempat Sanksi Guru Honorer |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Ternyata Memang Ada Temuan |
![]() |
---|
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Berhentikan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong, Para Guru Senang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.