Polemik SMKN 2 Rejang Lebong
37 Guru dan Staf SMKN 2 Rejang Lebong Dipolisikan Mantan Kepsek, Kini Siap Buka-bukaan!
Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri, secara resmi melaporkan 37 guru dan staf ke Polda Bengkulu
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Termasuk dugaan penyalahgunaan jabatan hingga hal-hal lainnya.
Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri, secara resmi melaporkan 37 guru dan staf ke Polda Bengkulu, Senin (28/7/2025).
Tuntut Kepsek Mundur
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, puluhan guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menuntut kepala sekolah mereka, Agustinus Dani DS, untuk mundur dari jabatannya.
Tuntutan ini disampaikan secara resmi melalui sebuah petisi yang ditandatangani oleh para guru.
Petisi tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, ternyata telah dibuat sejak sekitar satu bulan lalu.
Isinya merupakan bentuk protes terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap bermasalah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 37 guru dari total sekitar 50 guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu ikut menandatangani petisi.
Para penandatangan berasal dari berbagai status kepegawaian, termasuk ASN, honorer, dan guru tidak tetap (GTT).
Salah satu guru yang ikut menandatangani, Alex, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena tidak ada lagi ruang komunikasi yang sehat antara guru dan pimpinan sekolah.
"Kami sudah cukup lama menahan kondisi ini, tapi tidak ada perubahan. Maka dari itu, kami sepakat membuat petisi agar kepala sekolah mundur," ungkap Alex saat dikonfirmasi.
Menurut Alex, petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang mencakup dugaan pelanggaran dan gaya kepemimpinan otoriter.
Di antaranya adalah dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, serta tidak dibayarkannya gaji sejumlah tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Tidak hanya berhenti pada penyampaian internal, petisi itu juga telah resmi dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Para guru berharap, akan ada tindak lanjut dan keputusan tegas dari pemerintah provinsi.
Polemik SMKN 2 Rejang Lebong
Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot
SMKN 2 Rejang Lebong
Running News
breaking news bengkulu
| Polemik SMKN 2 Rejang Lebong, Kuasa Hukum Para Guru Akan Surati Kapolda Bengkulu |
|
|---|
| Tanggapan Sejumlah Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bengkulu Setelah Dilaporkan Mantan Kepsek ke Polisi |
|
|---|
| Polemik di SMKN 2 Rejang Lebong Memanas, Petisi Ini Picu Laporan Pidana |
|
|---|
| Tak Gentar, 37 Guru dan Staf SMKN 2 Rejang Lebong yang Dipolisikan Mantan Kepsek Siap Buka-bukaan |
|
|---|
| Eks Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Seret 37 Guru dan Staff ke Polisi, Para Guru Siap Buka-bukaan Fakta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polemik-SMKN-2-RL297.jpg)