Berita Rejang Lebong

217 Calon PPPK Pemkab Rejang Lebong Terancam Gagal Lulus, Verifikasi Ulang Rampung

217 calon PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terancam gagal lulus.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Kolase TribunBengkulu.com
VERIFIKASI PPPK - (kiri) Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025). (kanan) Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025). 217 calon PPPK Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terancam gagal lulus. 

Verifikasi ini berupa pemeriksaan ulang dokumen asli seperti SK, daftar hadir, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya. 

Setiap peserta diminta hadir langsung membawa berkas yang dibutuhkan.

Kemudian juga didampingi langsung kasubag kepegawaian, kepala dinas, atau kepala unit kerja masing-masing.

Sebanyak 20 auditor dari Inspektorat Rejang Lebong juga dikerahkan untuk mengawal proses pemeriksaan tersebut. 

Baca juga: Kuota Terbatas! Ini Cara Daftar Sekolah Rakyat di Rejang Lebong Bengkulu, Gratis

DPRD Desak Pelantikan

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Selasa (5/8/2025) siang.

Hearing ini digelar sebagai tindak lanjut dari belum jelasnya nasib para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I dan II tahun anggaran 2024. DPRD ingin memastikan sejauh mana proses verifikasi ulang yang telah dilakukan oleh BKPSDM.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, mengatakan bahwa dalam laporan sementara dari BKPSDM, terdapat 217 peserta ditambah 68 peserta lain yang masih memiliki catatan khusus.

Selain itu, juga tercatat empat peserta mengundurkan diri dan satu peserta dinyatakan meninggal dunia.

Namun hingga kini, belum ada keputusan pasti apakah peserta yang masuk dalam catatan tersebut akan dibatalkan kelulusannya atau tetap dipertahankan.

Semua masih menunggu keputusan rapat lanjutan bersama tim teknis.

“Status mereka ini belum bisa diputuskan dibatalkan atau tidak. Masih ada tahapan yang akan dilalui. Tapi kami minta ini segera diselesaikan,” tegas Yayan.

Ia menekankan bahwa proses verifikasi ini jangan sampai menjadi penghalang bagi peserta yang telah dinyatakan lulus sejak lama, namun hingga kini belum juga dilantik.

Terlebih jika keterlambatan ini hanya disebabkan oleh proses administrasi yang berkepanjangan.

“Jangan bertele-tele dan jangan sampai menghambat hak mereka. Mereka sudah berjuang, sudah lulus seleksi resmi, jangan dipermainkan nasibnya,” lanjut Yayan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved