Berita Rejang Lebong

217 Calon PPPK Pemkab Rejang Lebong Terancam Gagal Lulus, Verifikasi Ulang Rampung

217 calon PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terancam gagal lulus.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Kolase TribunBengkulu.com
VERIFIKASI PPPK - (kiri) Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025). (kanan) Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025). 217 calon PPPK Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terancam gagal lulus. 

DPRD Rejang Lebong juga meminta BKPSDM untuk segera menuntaskan proses ini dan memberikan kejelasan status kepada seluruh peserta.

Termasuk kepastian waktu pelantikan, agar para PPPK tidak lagi bertanya-tanya dan digantung nasibnya.

"Makanya kami minta ini segera diselesaikan, kemudian berikan kepastian kapan pelantikan bisa dilakukan," tutup Yayan.

Pengumuman Akhir

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda juga menjelaskan bahwa proses verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan keabsahan administrasi peserta yang dinyatakan lulus.

Pemeriksaan berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Juli 2025.

“Verifikasi ini berupa pengecekan dokumen asli seperti SK, daftar hadir, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya," jelas Erwan.

Setiap peserta diminta hadir langsung dengan membawa berkas yang dibutuhkan, serta didampingi oleh kasubag kepegawaian, kepala dinas, atau kepala unit kerja masing-masing.

Sebanyak 20 auditor dari Inspektorat juga dikerahkan untuk mengawal proses pemeriksaan tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa hasil verifikasi akan menjadi dasar sah atau tidaknya status kelulusan peserta PPPK.

“Jika dari hasil verifikasi terbukti ada peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi, masa kerja, atau melanggar ketentuan lain seperti keterlibatan politik praktis, maka kelulusannya bisa dibatalkan,” tegas Erwan.

Ia menyebutkan, pengaduan yang masuk sebelumnya mencakup berbagai pelanggaran.

Seperti peserta yang tidak aktif bekerja, belum cukup masa kerja, bukan honorer, hingga dugaan keterlibatan dalam partai politik.

Ada pula temuan peserta dengan nilai CAT rendah namun tetap dinyatakan lulus.

Hasil dari proses verifikasi ulang ini akan diumumkan setelah seluruh pemeriksaan dokumen selesai.

Dengan demikian, jumlah PPPK yang dinyatakan lulus dan akan dilantik bisa saja berkurang dari yang sebelumnya telah diumumkan.

“Tim verifikasi akan mengumumkan hasilnya secara resmi. Kami pastikan proses ini berjalan objektif dan transparan, jadi jumlahnya bisa berkurang,” tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved