Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Mantan KSAD Murka! 20 Senior Aniaya Prada Lucky Tak Cukup Dipecat, Desak TNI Perketat Danru-Danki

Mantan KSAD Murka 20 Senior Aniaya Prada Lucky Tak Cukup Dipecat! Desak TNI Perketat Danru, Danton-Danki

Editor: Hendrik Budiman
HO tribunBengkulu.com
TNI TEWAS - Kolase Mantan KSAD Jenderal Dudung (kiri) dan foto Prada Lucky (kanan). Bahkan, penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional itu menekankan mereka (20) senior) harus dihukum secara pidana.  

Ia mengaku ini merupakan bentuk emosional seorang ayah atas kepergian anaknya secara tragis.

"Saya akan meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya, kenapa sampai terjadi kerugian personel," katanya.

Baca juga: Prada Lucky Namo Dituduh LGBT Sebelum Tewas, Ibu Asuh Tak Terima Langsung Bantah Keras

Christian kemudian menyampaikan keluhan lainnya mengenai penanganan Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat. Ia menilai tidak ada kejelasan dan berujung kematian anaknya. 

"Pertanggungjawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi/data. Pertanggungjawaban dokter Yon harus di pertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data/laporan medis," ujarnya. 

Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis. 

"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambah dia. 

Dia melanjutkan, para pelaku harus bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan. Christian menilai pengamanan personel tidak beraturan. 

"Ankum harus pertanggung jawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," katanya. 

Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky Namo juga menaruh harapannya pada kasus ini. Dia berharap ada keadilan bagi adiknya. Baginya, Lucky adalah penopang dan penghibur ibunya, Paulina. 

"Saya berharap keadilan untuk adik saya, jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya. 

Piek dalam kesempatan itu kemudian mengaku akan merekam berbagai penyampaian dari keluarga. Ia berjanji akan menindaklanjuti berbagai hal sesuai kewenangannya. 

"Permintaan keluarga, Sersan Mayor Christian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," ujarnya.

20 Prajurit Terancam 5 Pasal

Sebanyak 20 prajurit TNI AD resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan berulang yang menyebabkan ginjal korban bocor dan akhirnya tewas. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved