Korupsi Tambang di Bengkulu

Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar

Peran Sonny Adnan di Balik Korupsi Tambang Batu Bara Rugikan Negara Rp 500 Miliar di Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Penyidik resmi menetapkan Sonny Adnan, mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (RSM), sebagai tersangka ke-13 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor tambang, Rabu (29/10/2025). 

1.Mercedes-Benz SL-Class AMG SL 43 warna biru dengan estimasi nilai Rp 3,73 miliar.

2.Lexus LM 350h warna hitam dengan estimasi nilai Rp 2,1 miliar.

Di Rumah Istri Bebby Hussy (Jalan Gedang):

1.Mini Cooper keluaran terbaru dengan estimasi nilai Rp 1,16 miliar.

2.Mobip Toyota Avanza warna putih.

3.Pada rumah ini juga ikut disita 2 unit sepeda motor matic.

Di Rumah Sakya (Lingkar Barat):

1.Mobil Toyota Innova Hybrid warna putih.

2.Mobil Toyota Alphard.

Penyitaan tidak berhenti pada rumah dan kendaraan saja, jaksa juga menyita barang berharga dari rumah Bebby Hussy, istri dan anaknya. 

Aset yang disita dari ketiga rumah tersebut tersebut berupa emas batangan, perhiasan emas, berlian, aksesoris, hingga barang-barang branded yang nilainya fantastis.

Menurut penyidik, nilai keseluruhan perhiasan dan logam mulia tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Ini baru permulaan. Kami masih terus menelusuri aset-aset lain yang berpotensi berasal dari hasil kejahatan korupsi," ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani saat pers rilis di Kejati Bengkulu, Jumat (25/7/2025).

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved