Seleksi Sekda Bengkulu Tengah

Kursi Sekda Bengkulu Tengah Sepi Peminat? Seminggu Dibuka Pendaftaran Nihil Pelamar

Pendaftaran seleksi Sekda Bengkulu Tengah dilakukan secara daring melalui laman resmi BKN di https://asnkarier.bkn.go.id mulai 7 November 2025.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
LELANG SEKDA - Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, saat diwawancara, Kamis (13/11/2025). Ia menjelaskan bahwa hingga Kamis (13/11/2025), belum ada calon peserta yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk mengikuti seleksi. 

Ringkasan Berita:

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pendaftaran lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah masih sepi pelamar meski sudah seminggu dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, menerangkan hingga Kamis (13/11/2025), belum ada calon peserta yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk mengikuti seleksi.

Menurutnya, kondisi ini bukan karena minim peminat, melainkan karena calon peserta kemungkinan masih menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

“Sampai saat ini memang belum ada berkas yang masuk. Mungkin para calon peserta masih melengkapi syarat administrasi karena waktu pendaftaran masih tersisa sekitar satu minggu lagi,” ujar Apileslipi.

Ia menambahkan, seleksi terbuka untuk posisi Sekda Bengkulu Tengah tidak terbatas bagi ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah saja, melainkan juga terbuka untuk ASN dari luar daerah.

Namun, bagi ASN dari luar instansi Pemkab Bengkulu Tengah, diperlukan izin tertulis dari atasan langsung.

“Misalnya, ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu harus mendapatkan izin dari Gubernur. Kalau ASN Pemkot Bengkulu perlu izin dari Wali Kota, dan ASN dari kabupaten lain wajib memperoleh izin tertulis dari Bupati setempat,” jelasnya.

Apileslipi mengimbau seluruh ASN yang memenuhi kualifikasi agar tidak ragu untuk ikut serta dalam seleksi ini. Ia juga merinci beberapa persyaratan utama bagi calon pelamar, antara lain:

• Berstatus sebagai ASN dan memiliki pendidikan minimal S1 atau D-IV.

• Memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural sesuai standar jabatan.

• Memiliki pengalaman kerja di bidang terkait minimal lima tahun, dan pernah atau sedang menjabat posisi JPT Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Madya minimal dua tahun.

• Berusia maksimal 58 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

• Memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik.

Selain itu, peserta diutamakan telah lulus Diklatpim II atau memiliki sertifikat kompetensi Ahli Madya, dengan nilai kinerja minimal “baik” dalam dua tahun terakhir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved