Berita Bengkulu Tengah

Polres Bengkulu Tengah Gelar Operasi Zebra Nala 2025, Razia Digencarkan Hingga 30 November

Operasi Zebra Nala 2025 resmi bergulir di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelaksanaannya dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
OPERASI ZEBRA - Operasi Zebra Nala 2025 resmi bergulir di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelaksanaannya dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres Bengkulu Tengah, Senin (17/11/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Operasi Zebra Nala 2025 resmi bergulir di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelaksanaannya dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres Bengkulu Tengah, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasi yang berlangsung hingga 30 November mendatang.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol Kusman Jaya, dan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah serta sejumlah instansi terkait.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan pentingnya meningkatkan disiplin berlalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun.

“Operasi Zebra Nala ini tidak hanya soal penindakan. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas agar kesadaran tertib lalu lintas semakin tumbuh,” kata Kompol Kusman Jaya.

Selama dua pekan pelaksanaan, Satlantas Polres Bengkulu Tengah akan melakukan rangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi, imbauan langsung kepada masyarakat, teguran kepada pengendara yang melanggar, hingga razia di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan maupun pelanggaran.

Personel kepolisian juga telah memetakan sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik keramaian maupun jalur cepat yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas. Di titik-titik inilah razia dan pengawasan akan diperketat.

Adapun sasaran utama Operasi Zebra Nala 2025 antara lain:

• Pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak memakai perlengkapan keselamatan standar

• Pengemudi yang bermain handphone saat berkendara

• Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong, modifikasi ekstrem, dan lainnya)

• Pengendara tanpa surat-surat lengkap

• Pelanggaran kasat mata seperti melawan arus atau tidak menggunakan lampu utama saat malam hari

Menurut Kusman, pelanggaran-pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sering menjadi faktor pemicu kecelakaan lalu lintas.

“Tujuan utama operasi ini adalah keselamatan. Kami ingin risiko kecelakaan bisa ditekan dan masyarakat benar-benar memahami pentingnya tertib di jalan,” ujarnya.

Wakapolres berharap melalui operasi ini terjadi perubahan perilaku berkendara masyarakat Bengkulu Tengah.

Kesadaran untuk menggunakan perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Keselamatan itu bukan hanya urusan polisi. Ini tanggung jawab semua pengguna jalan. Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved