Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 13 Oktober 2025
BGN mengungkap bahwa salah satu penyebab utama terjadinya keracunan makanan dalam program MBG di Indonesia adalah kurangnya penerapan SOP.
BGN minta penjamah makanan di Bengkulu disiplin terapkan SOP. Langkah ini untuk cegah keracunan dan jaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Polisi bongkar sindikat penimbun Pertalite di Bengkulu. Sudah beroperasi 8 tahun, beli di SPBU lalu jual ke warung pengecer.
Pekan ini Bengkulu dihebohkan kasus maling AC, suap PDAM, hingga korupsi bedah rumah Lebong. Polisi tangkap 19 tersangka.
Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 11 Oktober 2025
Rombongan Tim Basket Bengkulu Alami Kecelakaan di Seluma, Semua Penumpang Selamat
Telah diterimanya SPDP tersebut dibenarkan oleh Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu Arif Wirawan didampingi Plh Kasi Penkum Denny Agustian
Kejati Bengkulu terima SPDP kasus dugaan suap rekrutmen PHL PDAM Kota Bengkulu dengan tiga tersangka. Total kerugian negara capai Rp 8 miliar.
Kejari Bengkulu Periksa 30 Saksi Kasus Korupsi Pasar Panorama, Belum Sentuh Anggota DPRD Lain
Tiga Ibu Rumah Tangga Terlibat Sindikat Pencurian Outdoor AC di Bengkulu, Polisi Ungkap Motifnya
Operasi Musang Nala 2025 ungkap 17 kasus kejahatan di Bengkulu. Polresta Bengkulu tangkap 19 tersangka dan amankan puluhan barang bukti.
Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 9 Oktober 2025
Kejati Bengkulu Terima SPDP Polda Bengkulu Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Lebong
4 Terdakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur Rugikan Negara Rp 13 Miliar Disidang Perdana
Polda Bengkulu Lakukan Penanaman Jagung Serentak, Buktikan Kepedulian Polri pada Ketahanan Pangan
Pedagang Pasar Panorama Bengkulu Bungkam Soal Kios yang Diduga Diperjualbelikan Oknum Anggota DPRD
Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 8 Oktober 2025
Baru kerja, AN (30) dilaporkan ke polisi setelah diduga kabur bawa alat bengkel senilai Rp250 ribu di Bengkulu.
Warga Belakang Pondok, Kota Bengkulu ditangkap polisi karena miliki ganja. Terancam penjara 20 tahun.