OTT ASN dan Kades di Kepahiang
Babak Baru Kasus OTT 2023 soal Fee Proyek Irigasi di Kepahiang, Kini 3 Kades Jadi Tersangka
resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Senin (3/11/2025) malam.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Terkait hal itu, Humas Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Palembang, Didi menjelaskan, pihaknya memang memiliki program peningkatan irigasi masyarakat.
"Program itu namanya Program percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), untuk kelompok tani masyarakat, memang program ini merupakan program aspirasi," ungkap Didi saat dikonfirmasi oleh TribunBengkulu.com, pada Sabtu (1/7/2023).
Lanjut Didi, selain merupakan program aspirasi untuk masyarakat, pemerintah daerah juga dapat mengajukan proposal kepada pihaknya.
Namun harus memiliki kriteria, seperti memiliki kelembagaan petani di Desa yang akan mendapatkan program itu.
"Nanti dari pihak kita akan turun ke lokasi, memeriksa daerah yang diajukan untuk program P3-TGAI, jika layak biasanya di rekomendasi, program ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," tuturnya.
Untuk dana aspirasi ini, nantinya akan langsung disalurkan ke kelompok tani atupun kelemahan petani yang ada di desa di kabupaten.
Ia juga menjelaskan, untuk dana aspirasi ini biasanya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
"Biasanya seperti itu, dengan komisi 5 yang khusus menangani infrastruktur karena mitra kita," jelasnya.
Saat diwawancarai, Didi tak mengetahui apakah pengajuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) ini, dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang atau melalui DPR RI.
"Biasanya pemerintah daerah mengajukan proposal seperti itu, nanti ada pendamping dari kita yang memeriksa tempatnya dan juga menjadi fasilitator, saya bingung juga kalau pemerintah daerah tak mengetahui," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Para-tsk-dugaan-korupsi-BWSS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.