ViralLokal
ASN di Kepahiang Injak Al-Quran Resmi Dipecat! Pemkab: Bisa Ajukan Keberatan
ASN di Kepahiang yang injak Al-Quran di Kepahiang, Vita Amalia kini sudah resmi dipecat oleh Pemkab Kepahiang, Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Bakal Gugat ke PTUN
Menyikapai hal ini, Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastian Ansori mengatakan pihaknya kini menunggu salinan SK pemecatan tersebut.
Kemudian, kemungkinan besar, pihaknya akan mengajukan keberatan ke Pemkab Kepahiang atas putusan tersebut.
Jika keberatan ini tidak diterima, Bastian mengatakan ada kemungkinan besar kliennya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kemungkinan besar, itu langkah yang akan kami ambil. Kami menunggu salinan keputusan dulu," kata Bastian kepada TribunBengkulu.com, Jumat (21/11/2025) pukul 14.50 WIB siang.
Kliennya sendiri, lanjut Bastian, kini masih menenangkan diri di rumahnya. Untuk saat ini, Vita dikatakan belum siap untuk tampil ke publik.
"Tapi nanti, ada saatnya kami mengabarkan, apa langkah kami," ujar Bastian.
Kondisi Vita Amalia
Di lain pihak, Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori mengatakan untuk saat ini, pihak Vita belum bisa memberikan tanggapan apapun secara langsung.
Selain menenangkan diri, Vita dan PH juga tengah menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari BKD.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan klien kami. Saat ini, beliau tengah menenangkan diri," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025) pukul 13.40 WIB siang.
Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya nanti memiliki waktu selama 90 hari, untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemkab ini.
Kemungkinan besar, pihaknya memang berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hanya saja, langkah ini belum ditentukan secara final, karena masih menunggu sikap dari kliennya.
"Kemungkinan besar, memang kita melakukan gugatan," ujar Bastion.
| Heboh Aplikasi VIR di Kepahiang Bengkulu, Polisi Buka Posko Aduan |
|
|---|
| Sah! SK Pemecatan ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Diteken Bupati Zurdi Nata |
|
|---|
| Penjelasan Polisi soal Heboh Warga Rejang Lebong Ngaku Dimintai Rp2 Juta Untuk Tebus Tilang |
|
|---|
| Banyak Warga Kepahiang Jadi Korban Aplikasi VIR, Polisi Siap Turun Tangan |
|
|---|
| Awal Mula Heboh Aplikasi VIR di Kepahiang: Ramai ASN dan Warga Ikut, Kini Saldo Tak Bisa Ditarik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PEMECATAN-ASN-vita-kepahiang-23534645.jpg)