ViralLokal
ASN di Kepahiang Injak Al-Quran Resmi Dipecat! Pemkab: Bisa Ajukan Keberatan
ASN di Kepahiang yang injak Al-Quran di Kepahiang, Vita Amalia kini sudah resmi dipecat oleh Pemkab Kepahiang, Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Sebelumnya, Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang menginjak Al-Qur’an, akhirnya diputuskan untuk dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Secara resmi, pemecatan Vita disebut sebagai pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan oleh Inspektorat, BKDPSDM, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Langkah selanjutnya, berkas Vita akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski keputusan pemecatan ini sudah keluar, Hartono menyebutkan bahwa ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan serta gugatan, misalnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemkab Kepahiang sendiri menyatakan siap jika ada gugatan tersebut dan memastikan bahwa pemecatan ASN yang bersangkutan telah sesuai dengan aturan serta undang-undang ASN.
"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," kata dia.
Keputusan pemecatan ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran etik maupun disiplin.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VA di Kepahiang Bengkulu kini viral karena menginjak Al-Quran.
Potongan video ASN tersebut kini beredar di berbagai platform media sosial.
Dari potongan video tersebut, hanya ada sebuah kaki yang tampak menginjak Al-Quran, dan suara seorang perempuan.
Lurah Kampung Pensiunan Kepahiang, Yudi membenarkan jika VA adalah salah satu staf di kantor lurah Kampung Pensiunan.
Menurut Yudi, VA memang berstatus ASN, dan sudah empat tahun terakhir bertugas di kantor lurah Kampung Pensiunan.
Hanya saja, VA tidak tinggal dan memiliki KTP di Kepahiang, tapi di Curup, Rejang Lebong.
| Heboh Aplikasi VIR di Kepahiang Bengkulu, Polisi Buka Posko Aduan |
|
|---|
| Sah! SK Pemecatan ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Diteken Bupati Zurdi Nata |
|
|---|
| Penjelasan Polisi soal Heboh Warga Rejang Lebong Ngaku Dimintai Rp2 Juta Untuk Tebus Tilang |
|
|---|
| Banyak Warga Kepahiang Jadi Korban Aplikasi VIR, Polisi Siap Turun Tangan |
|
|---|
| Awal Mula Heboh Aplikasi VIR di Kepahiang: Ramai ASN dan Warga Ikut, Kini Saldo Tak Bisa Ditarik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PEMECATAN-ASN-vita-kepahiang-23534645.jpg)