Viral Lokal
Ahli Ekonomi Universitas Bengkulu Sebut Skema VIR Tak Masuk Akal, Hanya Foto-Foto Tapi Dapat Uang
Ahli ekonomi UNIB nilai aplikasi VIR tak masuk akal. Pengguna diminta setor uang, hanya foto sampah tapi dijanjikan gaji tinggi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Aplikasi VIR heboh di Bengkulu karena menjanjikan uang dengan tugas memfoto sampah.
- Pengamat ekonomi UNIB, Prof Kamaludin, menyebut pola VIR tidak logis dan mengindikasikan penipuan.
- Pengguna diminta setor uang (deposito/top up) sebelum mendapat imbalan.
- Promotor VIR di Kepahiang, Faisol Husein, mengaku saldo tak bisa dicairkan dan diminta bayar pajak.
- Sejumlah warga di Kepahiang dan Rejang Lebong alami kerugian jutaan rupiah.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Investasi aplikasi VIR yang menghebohkan masyarakat Bengkulu beberapa waktu terakhir mendapat tanggapan dari ahli ekonomi sekaligus akademisi Universitas Bengkulu (UNIB).
Sebelumnya, pengguna aplikasi investasi VIR di Bengkulu dilaporkan tidak bisa lagi melakukan penarikan uang, meskipun sebelumnya sempat berhasil menarik beberapa kali.
Dalam sistem aplikasi ini, pengguna diharuskan melakukan deposito terlebih dahulu sebelum menjalankan tugas memfoto sampah untuk mendapatkan uang. Namun, pendapatan dari aplikasi VIR kemudian tidak bisa ditarik dengan alasan pajak.
Terkait hal itu, Prof Kamaludin selaku pengamat ekonomi sekaligus Wakil Rektor I Universitas Bengkulu mengatakan, modus penipuan saat ini sudah berkembang pesat.
“Jadi saat ini modus penipuan sudah sangat inovatif, canggih, dan berkembang. Saya lihat apa yang terjadi ini (Investasi Aplikasi VIR, red) kurang logis,” ungkap Kamaludin saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (13/11/2025) pukul 11.11 WIB.
Kamaludin menjelaskan, pola aplikasi VIR tidak masuk akal karena pengguna diminta menyetorkan uang terlebih dahulu ke aplikasi, kemudian uang tersebut tidak bisa diambil kembali.
Selain itu, pengguna juga dijanjikan akan mendapatkan gaji tertentu dengan melakukan deposito atau top up.
“Pengguna diminta untuk menyetorkan sejumlah uang ke aplikasi, hingga akhirnya pengguna tak bisa mengambil uang tersebut. Pengguna juga diming-imingi mendapatkan gaji tertentu dengan melakukan deposito atau top up,” tutur Kamaludin.
“Sementara tidak ada sesuatu yang dilakukan, hanya sekadar foto-foto. Manfaatnya apa foto-foto bagi aplikasi tadi,” lanjutnya.
Menurut Kamaludin, aplikasi VIR memiliki indikasi dugaan penipuan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap aplikasi serupa.
Pasalnya, aplikasi seperti VIR dibuat menarik bagi masyarakat awam dengan iming-iming kemudahan memperoleh keuntungan besar tanpa bekerja.
Hal itu dinilainya tidak masuk akal, apalagi dengan klaim keuntungan yang sangat tinggi. Misalnya, suku bunga deposito sekitar 4 persen, tetapi keuntungan di aplikasi ini diklaim jauh lebih besar.
Namun, sistem tersebut dibuat seolah-olah logis sehingga banyak orang tertarik bergabung.
“Jadi kita harus waspada dan mencari informasi, baik kepada teman maupun lembaga resmi seperti OJK, agar mengetahui apakah aplikasi ini benar atau tidak,” tutup Kamaludin.
Baca juga: Apa Itu VIR, Aplikasi yang Mendadak Bikin Heboh Rejang Lebong dan Kepahiang Bengkulu?
Klarifikasi Promotor VIR di Kepahiang
Sementara itu, promotor aplikasi VIR di Kabupaten Kepahiang, Faisol Husein, akhirnya buka suara terkait banyaknya anggota yang mengaku tidak bisa menarik uang mereka.
Usai mendatangi Polres Kepahiang pada Rabu (12/11/2025), Faisol mengatakan selama ini dirinya berhasil mendapatkan keuntungan dari VIR dan bahkan sempat menarik hingga Rp50 juta per bulan.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, seluruh dana di aplikasi tidak dapat dicairkan. Ia juga diminta membayar pajak terlebih dahulu sebelum pencairan.
Faisol mengaku harus membayar pajak sebesar Rp57 juta agar saldo dapat dicairkan.
“Kata perusahaan, bayar pajak dulu, baru bisa dana dicairkan. Tapi, tidak ada jaminan setelah bayar pajak, saldo itu bisa dicairkan. Makanya saya bilang ke anggota, saya tidak akan bayar pajak, karena tidak ada jaminan bayar pajak besok saldo bisa cair,” kata Faisol.
Ia membenarkan bahwa dirinya merupakan orang pertama yang memperkenalkan VIR di Kepahiang dan Bengkulu.
Awalnya, ia mengetahui aplikasi tersebut dari media sosial Facebook dan mengembangkannya di Kepahiang dengan modal awal Rp300 ribu hingga terus berkembang.
Karena itu, ia memiliki banyak anggota, dan banyak di antaranya kini tidak dapat menarik saldo.
Beberapa anggota bahkan mengancam akan membakar dan menjarah rumahnya pada Selasa (11/11/2025) malam.
Merasa terancam, Faisol kemudian melapor ke Polres Kepahiang pada Rabu pagi untuk berkonsultasi terkait ancaman yang diterimanya.
“Dan katanya, polres siap membantu kalau ada orang yang mengancam saya,” ujarnya.
Sementara itu, di media sosial Kepahiang, beberapa akun mengaku menjadi korban aplikasi VIR karena saldo mereka tidak bisa ditarik.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Awalnya, penarikan saldo lancar dan sempat dilakukan beberapa kali. Namun pada Selasa (11/11/2025) malam, saldo tidak bisa lagi ditarik dengan alasan pajak.
"Pokoknya, jutaan saya rugi," kata korban tersebut.
Cerita dari Warga Rejang Lebong
Tidak hanya di Kepahiang, aplikasi VIR juga ramai diperbincangkan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Rejang Lebong.
Aplikasi ini diklaim bisa menghasilkan uang hanya dengan mengunggah foto sampah setiap hari.
Banyak warga tergiur mendaftar karena tugasnya mudah dan menjanjikan keuntungan besar.
Beberapa pihak bahkan sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, serta acara meriah di sebuah hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.
Namun, belakangan aplikasi yang diklaim telah terdaftar resmi itu tidak bisa diakses lagi.
Uang atau saldo para penggunanya tidak dapat ditarik dengan alasan harus membayar pajak sebesar 11 persen dari total saldo.
Kondisi ini membuat banyak pengguna menyadari bahwa aplikasi VIR diduga kuat merupakan skema ponzi atau penipuan investasi digital.
Salah satu warga Rejang Lebong berinisial D (25) mengaku awalnya tertarik setelah melihat banyak promosi di media sosial, terutama di akun Facebook dan TikTok dengan banyak pengikut.
Ia ditawari temannya untuk berinvestasi dengan modal awal sebesar Rp980 ribu. Uang tersebut disebut sebagai modal yang bisa ditarik kembali.
“Tugasnya cuma upload foto sampah setiap hari, itu juga bisa ambil di Google, nanti dapat uang. Kalau mau dapat bonus besar, harus ngajak orang lain gabung,” ujar D saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Rabu (12/11/2025).
Karena banyak yang membicarakan, ia akhirnya mencoba bergabung. Beruntung, D sempat mencairkan sebagian saldo sebelum aplikasi VIR tidak bisa digunakan lagi.
“Alhamdulillah modal hampir balik, walaupun nggak penuh. Untung nggak nambah modal lagi. Tadinya mau top up lagi, tapi batal,” ungkapnya.
Berbeda dengan D, warga lain berinisial L (40) justru mengalami kerugian.
Ia mengaku baru seminggu bergabung, namun aplikasi sudah tidak bisa digunakan.
Menurutnya, banyak warga lain di sekitar tempat tinggalnya juga ikut menjadi korban.
“Jutaan saya modalnya, gak bisa ditarik. Baru seminggu saya main soalnya. Bingung juga, apakah bisa dilaporkan ini,” kata L dengan nada pasrah.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penipuan investasi berkedok aplikasi VIR.
Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
“Belum ada laporan yang masuk. Tapi memang kami dengar banyak masyarakat yang tertipu aplikasi itu,” ungkap Reno.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Apa Itu VIR, Aplikasi yang Mendadak Bikin Heboh Rejang Lebong dan Kepahiang Bengkulu? |
|
|---|
| Jejak Penyebaran VIR di Rejang Lebong Bengkulu, Iming-Iming Foto Sampah Dapat Uang, Kini Tak Cair |
|
|---|
| Klarifikasi Promotor VIR di Kepahiang Bengkulu, Banyak Member Dirugikan |
|
|---|
| Cerita Warga Rejang Lebong Ikut Investasi Aplikasi VIR, Kini Tak Bisa Tarik Uang |
|
|---|
| Nama Bupati Kepahiang Sempat Dicatut Dukung GIR/VIR, Diskominfo Sampai Lakukan Klarifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Akademisi-Unib-Jelaskan-Aplikasi-VIR-yang-Merugikan-orang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.