Pencurian Sapi di Mukomuko
Modus 1 Keluarga di Mukomuko Bengkulu Curi 55 Ekor Sapi, Diangkut Pakai Mobil, Dijual ke Daerah Lain
Satu keluarga di Mukomuko nekat mencuri 55 sapi. Hasil curian dijual ke Sumbar untuk bangun rumah hingga judi online.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Satu keluarga di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, nekat mencuri 55 ekor sapi sejak Juni 2025, atau setelah Idul Adha 2025.
Pada Kamis (28/8/2025), Satreskrim Polres Mukomuko menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian sapi tersebut.
Lima pelaku yang diamankan yakni SU (65), MT (23) yang merupakan keponakan SU, serta tiga anaknya, SN (28), SM (25), dan SW (35).
Mereka semua adalah warga Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Novaldy Dewanda Baskara, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini.
“Jadi dari kelima pelaku yang kita amankan ini, ada peran masing-masing, seperti MT, SN, SM dan SW itu bertindak sebagai tim survei di lapangan pada sore hari menggunakan sepeda motor,” ungkap IPTU Novaldy saat dihubungi, Senin (1/9/2025) pukul 10.51 WIB.
Setelah melakukan survei, pelaku beraksi pada malam hari menggunakan mobil pikap.
Mereka memancing sapi yang dilepasliarkan agar naik ke mobil, lalu langsung dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual.
“Setelah survei, pelaku beraksi di malam hari dengan mobil pick up, lalu pelaku memancing sapi yang dibebasliarkan dan langsung dijual ke Sumatera Barat,” tambah IPTU Novaldy.
Uang hasil penjualan sapi tersebut diserahkan kepada SU, yang berperan sebagai otak pencurian.
“Pelaku SU ini bertindak sebagai otak dalam aksi pencurian ini, setelah sapi dijual uang hasil penjualan diberikan ke pelaku SU dan ia yang membagikan uangnya ke pelaku lain,” jelas IPTU Novaldy.
Hasil Pencurian
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W, mengungkapkan, uang hasil pencurian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari membangun rumah hingga bermain judi online.
“Setelah kita amankan, kita lakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka, dari pengakuan tersangka mereka ini menggunakan uang hasil pencurian hewan untuk membangun rumah, kredit motor dan mobil hingga bermain judi online,” ungkap AKBP Riky Crisma W, Jumat (29/8/2025) pukul 15.30 WIB.
| Kabar Terbaru 1 Keluarga yang Curi 55 Ekor Sapi di Mukomuko Bengkulu, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| 1 Keluarga Curi 55 Ekor Sapi di Mukomuko Bengkulu, Korban: Warga Resah |
|
|---|
| Alasan Satu Keluarga di Mukomuko Bengkulu Curi Hewan Ternak, Bangun Rumah hingga Judi Online |
|
|---|
| Detik-Detik Penangkapan 1 Keluarga Pencuri 55 Sapi di Mukomuko Bengkulu, Diciduk saat Sedang Tidur |
|
|---|
| Polisi Tangkap Satu Keluarga Pencuri 55 Sapi di Mukomuko Bengkulu, dari Ayah hingga Keponakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satu-keluarga-diringkus-Polisi-di-Mukomuko-gara-gara-curi-sapi.jpg)