DPR RI
MKD DPR Tetap Sesalkan Sikap Uya Kuya Meski Pulihkan Jabatan dan Nama Baiknya: Harusnya Klarifikasi
MKD pulihkan jabatan dan nama baik Uya Kuya, tapi sesalkan sikapnya yang tak aktif dan mengklarifikasi ke publik.
Selama dinonaktifkan, Nafa Urbach tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota dewan.
MKD juga meminta Nafa berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan lebih peka terhadap kondisi sosial.
Sebelumnya, Nafa menjelaskan melalui akun TikTok bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta adalah kompensasi, bukan kenaikan fasilitas.
5. Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni menerima hukuman etik paling berat, yakni nonaktif selama enam bulan.
MKD menilai Sahroni menggunakan kalimat tidak pantas dan kurang bijaksana saat menanggapi wacana pembubaran DPR RI.
Sebelumnya, Sahroni menyebut desakan pembubaran DPR adalah sikap "mental orang tolol sedunia," yang memicu kemarahan publik.
Respons Adies Kadir, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni terkait tunjangan DPR RI dinilai memicu kemarahan publik.
Sementara aksi Uya Kuya dan Eko Patrio yang berjoget dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Unjuk rasa menentang kenaikan tunjangan anggota DPR RI berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Isi Vonis Lengkap MKD DPR untuk Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Adies Kadir hingga Nafa Urbach |
|
|---|
| Kenapa Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik? Meski Kontroversinya sama dengan Uya Kuya |
|
|---|
| Alasan MKD DPR RI Putuskan Hal Meringankan Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Meski Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Reaksi Uya Kuya MKD DPR Nyatakan Tidak Langgar Kode Etik, Nangis Usai Sidang Banjir Support Warganet |
|
|---|
| Beda Nasib: Uya Kuya, Adies Kadir Diaktifkan Lagi, Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Langgar Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SIDANG-MKD-uya-kuya-128202.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.