DPR RI

MKD DPR Tetap Sesalkan Sikap Uya Kuya Meski Pulihkan Jabatan dan Nama Baiknya: Harusnya Klarifikasi

MKD pulihkan jabatan dan nama baik Uya Kuya, tapi sesalkan sikapnya yang tak aktif dan mengklarifikasi ke publik.

|
Kompas/Adhyasta
SIDANG MKD - Uya Kuya saat sidang MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). MKD pulihkan jabatan dan nama baik Uya Kuya, tapi sesalkan sikapnya yang tak aktif dan mengklarifikasi. 

Selama dinonaktifkan, Nafa Urbach tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota dewan.

MKD juga meminta Nafa berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan lebih peka terhadap kondisi sosial.

Sebelumnya, Nafa menjelaskan melalui akun TikTok bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta adalah kompensasi, bukan kenaikan fasilitas.

5. Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni menerima hukuman etik paling berat, yakni nonaktif selama enam bulan.

MKD menilai Sahroni menggunakan kalimat tidak pantas dan kurang bijaksana saat menanggapi wacana pembubaran DPR RI.

Sebelumnya, Sahroni menyebut desakan pembubaran DPR adalah sikap "mental orang tolol sedunia," yang memicu kemarahan publik.

Respons Adies Kadir, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni terkait tunjangan DPR RI dinilai memicu kemarahan publik.

Sementara aksi Uya Kuya dan Eko Patrio yang berjoget dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Unjuk rasa menentang kenaikan tunjangan anggota DPR RI berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved